Harmonisasi Gerakan Zakat
Atas semua tantangan-tantangan yang tidak mudah itu, maka sudah menjadi suatu keniscayaan dari semua pihak untuk menguatkan ikhtiar dalam mewujudkan pencapaian terbaik melalui harmonisasi semua elemen gerakan zakat. Harmonisasi ini melibatkan semua aktor utama pengelolaan zakat baik dari unsur LAZ, BAZNAS, KEMENAG, MUI, Institusi Pendidikan, Media, Tokoh Masyarakat, dan elemen-elemen penting lainnya di tengah-tengah masyarakat.
Perlunya untuk kembali menguatkan dan mengingatkan kembali gerakan zakat dalam konteks moralnya. Prinsip ta’awun (gotong royong) dalam kebaikan dan taqwa, serta menjauhkan “kerjasama” dalam dosa serta permusuhan sebagaimana dijelaskan dalam QS Al Maidah ayat 2 adalah nilai inti sekaligus koridor gerakan zakat.
Di samping itu pembinaan secara terus menerus dalam rangka membangun integritas gerakan dengan menjauhkan serta mengikis elemen gerakan zakat dari penyakit al wahn (cinta dunia dan takut mati) adalah unsur yang sangat penting dari gerakan ini.
Karena sifat al Wahn ini yang seringkali menjadi sumber petaka lembaga dan menghilangkan kekuatan OPZ, walaupun jumlahnya banyak, sebagaimana diisyaratkan oleh Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ahmad. Membangun kekuatan moral agar seluruh elemen gerakan zakat dapat selesai dengan urusan dirinya sendiri.
Semua pihak harus memainkan peranannya secara rapi, terorkestra, harmoni, saling menguatkan, kompak sehingga diharapkan dampak zakat akan semakin signifikan dalam memecahkan problematika zakat dalam semua aspeknya.
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, dalam kesempatan pembukaan MUNAS FOZ ke-10 mengatakan, “Kita harus memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, kita dapat mengoptimalkan potensi zakat untuk mendukung program-program pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial yang berdampak luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Itulah esensi program tiga tahun ke depan yang ingin diwujudkan secara sungguh-sungguh oleh Pengurus FOZ ke-10, bersama-sama dengan melibatkan seluruh elemen gerakan zakat yang lainnya. Mewujudkan gerakan zakat yang HARMONI, KOMPAK, dan BERDAMPAK.
Oleh karena itu pula, masukan, dukungan dan doa dari semua pihak sangat terus diharapkan agar dapat membantu pengurus FOZ terpilih untuk sedikit demi sedikit mewujudkan ikhtiar terbaiknya, Insha Allah.
Penulis adalah Ketua Umum FOZ 2024-2027/Direktur Utama LAZNAS IZI