Bandarlampung (ANTARA) - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung segera merevitalisasi dua jembatan timbang pada 2025 guna meminimalisasi kendaraan yang melebihi kapasitas angkutan barang atau Over Dimension Over Loading (ODOL) melintasi di wilayahnya.
Ia mengatakan pihaknya dalam waktu dekat segera merevitalisasi dua jembatan timbang untuk mendukung angkutan barang logistik yang masuk ke Lampung, serta meminimalisasi adanya kendaraan ODOL yang melintas serta merusak infrastruktur jalan.
"Kalau jembatan timbang yang ada di Blambangan Umpu kemarin sudah mendapatkan dokumen perencanaan teknis atau detailed engineering design yang kemudian dikaji sekitar enam bulan hingga satu tahun. Bila dokumen lengkap akan segera direvitalisasi di 2025," ucap dia.
Dia melanjutkan optimalisasi jembatan timbang dengan melakukan revitalisasi itu, dilakukan juga guna menjaga keselamatan pengguna jalan akibat rusaknya infrastruktur jalan akibat kendaraan ODOL.
"Jembatan timbang di Blambangan Umpu yang berlokasi di Kabupaten Way Kanan ini sebenarnya membantu mencegah kendaraan ODOL yang merusak jalan di sana. Banyak sekali masyarakat yang saat berkendara jatuh tiba-tiba karena jalan miring tidak simetris akibat kendaraan berlebih muatan," tambahnya.
Menurut dia, selain dua jembatan timbang yang hendak direvitalisasi adapula dua unit jembatan timbang portable yang digunakan situasional di gerbang jalan tol Trans Sumatera saat pelaksanaan penegakan hukum bagi kendaraan ODOL.
"Jadi nanti jembatan timbang Blambangan Umpu setelah direvitalisasi akan bermanfaat menghalau kendaraan ODOL masuk Lampung, sebab banyak jembatan timbang di Sumatera Selatan tidak berfungsi lagi. Lalu kami juga sudah berkomitmen yang melanggar harus ditilang dan tidak ada lagi pungutan liar serta toleransi kendaraan ODOL melintas," kata dia.
Sebelumnya di Desember 2023 pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan kegiatan penegakan hukum selama 21 hari di Kabupaten Way Kanan. Dan ada sebanyak 1.700 unit kendaraan ODOL yang terjaring operasi tersebut.
"1.700 unit kendaraan ini yang terjaring dan kena tilang, tetapi sebenarnya kalau yang melintas per hari lebih banyak lagi. Jadi melalui revitalisasi dua jembatan timbang di 2025 nanti harapannya bisa mengurangi kendaraan ODOL melintas di Lampung," ujar dia.