Dua pekerja bangunan tewas tersengat arus listrik

id Kota Malang, Polresta Malang Kota,Kecelakaan Kerja,Korban Kecelakaan Kerja

Dua pekerja bangunan tewas tersengat arus listrik

Personal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota pada saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa kecelakaan kerja di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota.

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyelidiki peristiwa kecelakaan kerja yang mengakibatkan dua orang pekerja meninggal dunia di wilayah Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang, Kamis, mengatakan dua pekerja bangunan dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat listrik saat bekerja pada proyek pembangunan rumah kos di Jalan Terusan Bendungan Wonogiri.

"Dua korban meninggal dunia, peristiwa terjadi kurang lebih pukul 14.00 WIB. Kasusnya kini dalam penyelidikan," kata Yudi.

Yudi menjelaskan dua orang korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut adalah Fauzi (31 tahun) dan Andri (39 tahun), keduanya warga Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sementara satu korban lainnya bernama Irwanto (27 tahun) mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

Menurutnya, peristiwa kecelakaan kerja tersebut bermula pada saat para korban sedang bekerja sebagai kuli bangunan pada proyek pembuatan rumah kos. Dalam pembangunan tersebut menggunakan crane yang digerakkan oleh dinamo untuk beroperasi.

"Setelah istirahat, korban Fauzi menancapkan stop kontak agar mesin dinamo beroperasi. Namun, tiba-tiba korban tersengat aliran listrik," katanya.

Kemudian korban lain, Irwanto, yang saat itu mengetahui Fauzi tersengat listrik langsung memegang tubuh korban dan ikut tersengat aliran listrik. Keduanya terjatuh dari lantai tiga ke lantai dasar.

"Sementara korban Andri, saat itu berada di lantai dua dan melihat rekannya tersengat listrik di lantai tiga, tanpa sengaja memegang tali baja yang terkait pada dinamo. Tali baja itu terdapat aliran listrik dan mengakibatkan korban tersengat," katanya.

Mengetahui sejumlah pekerja tersengat listrik, lanjut Yudi, salah seorang pekerja lainnya memutus aliran listrik yang tersambung pada dinamo tersebut.

Setelah memastikan tidak ada aliran listrik, pekerja lain bersama warga berusaha menolong korban dan meminta bantuan medis.

"Kedua korban, saat berada di rumah sakit, sudah dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara untuk korban Irwanto, masih dalam penanganan intensif," katanya.

Petugas Kepolisian Sektor Lowokwaru yang mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut kemudian melakukan pengamanan lokasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).