Bandarlampung (ANTARA) -
Padahal dengan geliatnya wisata akan muncul warung dan restoran, penginapan, tempat wisata, hiburan, jasa travel, jasa pemandu wisata. Dan banyak lagi jenis pekerjaan ikutan yang muncul.
Dengan banyaknya aktifitas ekonomi itu akan akan banyak pajak yang dipungut oleh daerah atau dikenal sebagai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yaitu pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu.
Melihat kondisi tersebut telah membuat Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menginstruksikan kepada 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung untuk menggali, berinovasi, dan mencari beragam potensi daerah masing-masing sebagai sumber pendapatan asli daerah baru.
Ia mengungkapkan, anggaran di Provinsi Lampung masih tergantung dari beberapa sektor saja, seperti dari pajak kendaraan bermotor dan transfer dari pusat.
Pajak kendaraan bermotor ini ada batasnya, sedangkan kalau tergantung dari transfer pusat ke daerah ini tidak ada kemandirian fiskal, sehingga harus ada opsi pendapatan ketiga yang mampu menggerakkan ekonomi rakyat.
Salah satu potensi itu adalah pengembangan daerah wisata baru dengan menggerakkan potensi usaha kecil sebagai pendukungnya seperti sektor kuliner, kerajinan seni, makanan khas daerah sebagai buah tangan dan banyak usaha lainnya.
Bila pariwisata dapat menjadi sumber pendapatan daerah baru, maka Lampung akan semakin sejahtera sebagai daerah yang memiliki pendapatan tidak terhingga, dengan potensi kekayaan alam dan budaya yang langsung bisa dikelola oleh daerah.
Pariwisata Lampung sebenarnya memiliki nilai jual yang kompetitif bila dibandingkan pariwisata di daerah lain, hal itu tergambar dari posisi Provinsi Lampung menjadi daerah alternatif prioritas bagi wisatawan di daerah Jabodetabek karena aksesibilitas yang dekat dari Pulau Jawa.
Tak hanya itu Lampung pun jadi daerah dengan kunjungan wisatawan terbesar ketiga di Sumatera setelah Sumatera Utara dan Sumatera Barat pada 2023 lalu.