Polisi amankan anak di bawah umur yang bawa celurit hingga kunci T

id Polresta bandarlampung, remaja hendak tawuran, polisi amankan remaja hendak tawuran

Polisi amankan anak di bawah umur yang bawa celurit hingga kunci T

Barang bukti remana yang diduga hendak ingin tawuran. (Antaralampung/ho)

Bandarlampung (ANTARA) - Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung mengamankan sebanyak tujuh orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran pada malam hari.

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung, Kompol Suwandi mengatakan, ketujuh remaja tersebut di antaranya berinisial DS (15), RA (16), dan DN (15) warga Rajabasa, FR (17) warga Jagabaya II, TP (15) warga Jagabaya I, TF (17) dan GP (16) warga Kemiling Permai.

"Mereka kami amankan di dua lokasi yang berbeda pada Jumat malam," katanya di Bandarlampung, Minggu.

Dia melanjutkan ketujuh remaja tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Untuk empat orang berinisial DS, FR, TP, dan TF diamankan di seputaran rel kereta api Jagabaya.

Sedangkan untuk remaja berinisial GP, RA, dan DN diamankan di wilayah Jalan Emir M Nur, Bandarlampung
.

"Mereka ini masih berstatus pelajar semua. Tujuh orang ini di antaranya tiga masih pelajar SMP dan lainnya pelajar SMA. Dari pengamanan itu, kami mengamankan berbagai barang bukti seperti celurit, kunci T, kunci pas, hingga sarung," kata dia.