Bandarlampung (ANTARA) - Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung mengamankan sebanyak tujuh orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran pada malam hari.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung, Kompol Suwandi mengatakan, ketujuh remaja tersebut di antaranya berinisial DS (15), RA (16), dan DN (15) warga Rajabasa, FR (17) warga Jagabaya II, TP (15) warga Jagabaya I, TF (17) dan GP (16) warga Kemiling Permai.
"Mereka kami amankan di dua lokasi yang berbeda pada Jumat malam," katanya di Bandarlampung, Minggu.
Dia melanjutkan ketujuh remaja tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Untuk empat orang berinisial DS, FR, TP, dan TF diamankan di seputaran rel kereta api Jagabaya.
Sedangkan untuk remaja berinisial GP, RA, dan DN diamankan di wilayah Jalan Emir M Nur, Bandarlampung
.
"Mereka ini masih berstatus pelajar semua. Tujuh orang ini di antaranya tiga masih pelajar SMP dan lainnya pelajar SMA. Dari pengamanan itu, kami mengamankan berbagai barang bukti seperti celurit, kunci T, kunci pas, hingga sarung," kata dia.
Berita Terkait
Polda Lampung kerahkan 222 personel amankan Krui Pro World Surf di Pesisir Barat
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Forum Komunikasi FKIP bahas peningkatan kualitas pendidikan Indonesia
Jumat, 3 Mei 2024 16:39 Wib
Kemenag: Daftar tunggu haji Lampung capai 24 tahun
Jumat, 3 Mei 2024 16:36 Wib
BCA Syariah tingkatkan akses nasabah di Bandarlampung
Kamis, 2 Mei 2024 20:59 Wib
Rutan Bandarlampung fogging blok warga binaan untuk cegah terjadinya DBD
Kamis, 2 Mei 2024 19:36 Wib
Pemkot Bandarlampung: Disiapkan anggaran Rp15 miliar perbaiki drainase
Kamis, 2 Mei 2024 18:30 Wib
Kapolda: Pendidikan karakter bentuk generasi berintegritas
Kamis, 2 Mei 2024 17:22 Wib
DPRD Bandarlampung minta Pemkot realisasikan pembentukan BLK
Kamis, 2 Mei 2024 12:30 Wib