Lampung Barat (ANTARA) - Kasatlantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner menyampaikan, bahwa pihaknya telah melaksanakan razia gabungan dengan melibatkan instansi terkait yang dilaksanakan di sejumlah titik.
"Hingga hari kesepuluh 246 pengendara terjaring razia karena tidak melengkapi surat kendaraan, tidak menggunakan helm hingga kendaraan mati pajak," kata David, saat dikonfirmasi, di Lampung Barat, Kamis (16/02).
Selain itu, pihaknya juga melakukan razia kendaraan yang melebihi batas muatan (ODOL) yang melintas.
"Kita melaksanakan teguran dan imbauan kepada pengendara yang melanggar peraturan," katanya.
Selanjutnya dia mengatakan, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah dan pihak jasa raharja.
"Operasi keselamatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 7 sampai dengan tanggal 20 Februari 2023," ujarnya.
Dirinya mengimbau, kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas, dengan melengkapi surat-surat kendaraan, serta memakai helm dan membayar pajak tepat waktu.
"Sehingga dapat menimbulkan rasa aman dan nyaman serta yang paling penting adalah demi keselamatan pengendara itu sendiri, kami juga mengajak masyarakat agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," kata David.