Lampung Timur (ANTARA) - Rumah Tahanan Kelas IIB Sukadana bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur menggelar razia gabungan di dalam kamar narapidana di rutan setempat.
Selain BNNK, razia ini juga melibatkan TNI setempat untuk mengawal jalannya razia.
"Razia ini melibatkan unsur TNI dan BNNK sebagai langkah nyata untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan rutan bersih dari peredaran ponsel, narkoba, dan barang terlarang lainnya," kata Kepala Rutan Kelas llB Sukadana Farizal Antony didampingi PLH KPR Mario Filie, Kamis (17/4).
Dia menjelaskan, razia ini merupakan implementasi dari pelaksanaan Astacita Presiden RI dalam rangka memberantas peredaran narkoba, khususnya di lapas dan rutan.
Pada kesempatan itu, Karutan membentuk tim yang terbagi dalam empat tim penggeledahan. Kemudian terjun langsung ke blok hunian menyisir setiap tempat secara menyeluruh sesuai dengan SOP.
"Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba, namun petugas berhasil mengamankan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan seperti barang-barang yang terbuat dari besi dan kaca serta senjata tajam (pisau dan cutter) dan kartu remi," terangnya.
Selanjutnya, tim melakukan pengambilan sampel urine secara acak terhadap lima warga binaan. Berdasarkan hasil tes urine, kelimanya dinyatakan negatif narkoba.