"Ya betul (sudah sepekan), saya juga sudah lapor baik ke Pak Kapolres maupun ke Direktorat Polairud Polda Jabar," kata Kepala Satuan Polisi Air dan Udara Polres Garut, AKP Anang Sonjaya, melalui telepon seluler di Garut, Senin.
Ia menuturkan kapal yang cukup besar dengan ukuran panjang kurang lebih sekitar 25 meter itu terdampar di Pantai Rancabuaya, Kecamatan Caringin, Garut sejak 9 Januari 2023.
Satpolirud Garut, kata dia, sudah memeriksa kondisi kapal itu, dan melaporkannya ke Polres Garut maupun Polda Jawa Barat untuk mendeteksi kapal misterius itu.
Upaya kepolisian, kata dia, sudah mengimbau seluruh masyarakat nelayan, khususnya di wilayah Garut, namun belum ada juga orang yang mengakui kepemilikan kapal itu.
Iajuga belum dapat memastikan kapal itu sengaja dibuang atau ditinggalkan pemiliknya, karena hasil pemeriksaan tidak ada tanda ke arah tersebut.
"Belum bisa menduga. Tidak ada tanda apapun," katanya.
Kapal karam itu, berdasarkan laporan dari nelayan ditemukan di wilayah perairan Kabupaten Cianjur, kemudian terbawa gelombang hingga masuk ke wilayah Garut dan saat ini masih bertahan di Rancabuaya.
Kapal tersebut dinyatakan misterius karena tidak ada tanda-tanda identitas kapal, begitu juga tidak ada anak buah kapal, termasuk tidak ada orang yang merasa kehilangan kapal maupun anggota keluarga yang hilang.
Hasil pemeriksaan kondisi kapal menunjukkan sudah cukup lama tenggelam karena dari dalam kapal sudah banyak binatang laut.