Mukomuko (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengatakan sejumlah nelayan tradisional di daerah ini menghalau sebanyak lima kapal trawl asal Air Haji, Provinsi Sumatera Barat yang beroperasi di perairan laut daerah ini.
"Nelayan tradisional menghalaunya, karena lima kapal tersebut menggunakan pukat trawl," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman, Rabu.
Ia mengatakan, nelayan di daerah ini melakukan aksi tersebut selain karena lima kapal tersebut menggunakan pukat trawl, kapal tersebut juga merusak rumpon-rumpon payang milik nelayan yang dipasang di perairan laut daerah ini.
Aksi nelayan di wilayah ini menghalau kapal tersebut ditanggapi dengan sikap yang kurang bersahabat dari nelayan asal Air Haji, sehingga sempat terjadi ketegangan di tengah laut, namun tidak sampai kontak fisik.
Setelah itu, ia mengatakan, kapal trawl dari Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan menghentikan aktivitas menangkap ikan menggunakan alat tangkap dilarang tersebut.
Berita Terkait
KKP tangkap kapal trawl asal Malaysia
Rabu, 29 September 2021 9:25 Wib
Dua kapal ikan trawl di perairan Aceh Timur ditangkap
Minggu, 5 September 2021 9:49 Wib
Dinas Kelautan Mukomuko gelar operasi penertiban "trawl"
Jumat, 11 Oktober 2019 15:36 Wib
Ribuan nelayan Jambi masih gunakan pukat harimau
Sabtu, 20 Juli 2019 12:46 Wib
Antarnelayan bentrokdi Bengkulu terkait alat tangkap trawl
Jumat, 5 April 2019 14:47 Wib
HSNI : TNI AL harus tertibkan trawl
Senin, 5 Maret 2018 8:37 Wib
Lampung Timur mulai larang cantrang dan trawl
Rabu, 18 Januari 2017 15:48 Wib
HNSI Lampung Timur Minta KKP Beri Solusi
Kamis, 14 April 2016 0:24 Wib