Dua hektare ladang ganja di Pidie dimusnahkan

id aceh,ganja,ladang,lahan,pemkab,polisi,ringkua

Dua hektare ladang ganja di Pidie dimusnahkan

Tim Polres Pidie saat mencabut akar ganja dari ladang di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie. (ANTARA/HO-Polres Pidie)

Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Resor Pidie memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Kebun Nilam, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh dan ikut meringkus pemilik kebun.

Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat di Pidie, Sabtu, mengatakan tim gabungan Polsek Tangse, Satres Narkoba Polres Pidie, dan Danramil Tangse berhasil memusnahkan dua hektare ladang ganja dengan jumlah 1.500 batang.

"Batang ganja tersebut setinggi satu hingga dua meter dengan estimasi penyemaian bibitnya sebanyak 700 batang," kata dia.

Dalam operasi tersebut tim berhasil meringkus pemilik kebun pada Jumat (20/8), pukul 03.00 WIB, yaitu seorang petani berinisial MJ (50) yang merupakan warga setempat.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi musnahkan dua hektare ladang ganja di Pidie