Timika (ANTARA) - Satgas Yonif 512/QY mengamankan ladang ganja seluas 5.000 meter persegi sekaligus membersihkan rumah kecil (gubuk) miliki Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Papua Pegunungan, Jumat.
Dansatgas Yonif 512/QY Letkol Inf. Galih Sakti Pramudyo dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Timika, Jumat, mengatakan bahwa penemuan ladang ganja tersebut setelah pihaknya menerima informasi intelijen mengenai aktivitas kelompok bersenjata di wilayah tersebut dan langsung melakukan operasi.
Setelah penyelidikan, pihaknya menemukan gubuk sebagai tempat tinggal anggota OPM.
"Ladang ganja diduga menjadi salah satu sumber pendanaan kelompok tersebut," kata Letkol Inf. Galih.
Menurut dia, pelaksanaan operasi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Yonif 512/QY untuk mengejar kelompok bersenjata. Akan tetapi, di sisi lain juga menjaga stabilitas keamanan di Papua tetap kondusif.
"Kami akan terus menjalankan tugas dengan profesionalisme dan ketegasan demi menjaga kedaulatan negara," kata Dansatgas Yonif 512/QY.
Dalam operasi tersebut, kata dia, tim juga menemukan berbagai barang yang mengindikasikan aktivitas OPM, yakni panel solar cell 3 buah, bendera bintang kejora sebuah, dan 204 pohon ganja.
"Ladang ganja yang ditemukan langsung diamankan dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," katanya lagi.
Dansatgas Yonif 512/QY mengimbau masyarakat Pegunungan Bintang untuk tidak terpengaruh oleh propaganda dari kelompok bersenjata tersebut, dan tetap bekerja sama dengan aparat keamanan.
"Satgas Yonif 512/QY akan terus melakukan patroli dan operasi pengamanan guna memastikan wilayah Pegunungan Bintang tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yonif 512/QY amankan ladang ganja 5.000 meter persegi di Pegubin