Polda Lampung gagalkan penyelundupan 4 kg ganja di Tol Bakter

id pjr polda lampung, gagalkan penyeludupan ganja, ganja 4 kg

Polda Lampung gagalkan penyelundupan 4 kg ganja di Tol Bakter

Tersangka pembawa ganja (tengah). Polda Lampung gagalkan penyelundupan 4 kg ganja di Tol Bakter (ANTARA/HO-Polda Lampung)

Ya, benar kejadiannya semalam. Total barang bukti yang berhasil diamankan ada empat bungkus atau sekitar empat kilogram ganja

Bandarlampung (ANTARA) - Personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 4 kilogram (kg) di Jalan Tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter).

Petugas menemukan empat kilogram ganja yang disimpan dalam tas ransel di bagasi sebuah bus penumpang saat melintas di Km 104 Jalur B, Jalan Tol ruas Bakter, Rabu, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, membenarkan pengungkapan tersebut.

"Ya, benar kejadiannya semalam. Total barang bukti yang berhasil diamankan ada empat bungkus atau sekitar empat kilogram ganja,” ujar Indra saat dikonfirmasi, Rabu.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial HR (25), warga Kelurahan Tegalsari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.

HR mengaku sebagai pemilik tas ransel hitam berisi ganja yang ditutupi pelindung air berwarna oranye.

“Sudah diamankan, HR mengakui tas itu miliknya dan digunakan untuk membawa ganja tersebut,” tambah Indra.

Kasus ini terungkap saat personel PJR Induk 03 melaksanakan patroli rutin dan mencurigai Bus Simpati Star yang melaju dari arah Terbanggi Besar. Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan bagasi.

“Ditemukan sebuah tas ransel mencurigakan berisi empat bal dibalut lakban coklat. Setelah diperiksa, diduga kuat berisi ganja,” jelas Indra.

Setelah pengungkapan, tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut. Indra menegaskan, pihaknya hanya menangani proses penggagalan dan penangkapan awal.

“Kami langsung koordinasi dengan Ditnarkoba Polda Lampung agar proses hukum dan pendalaman dilakukan oleh mereka,” pungkasnya.

Polda Lampung kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di jalur transportasi umum.

Baca juga: Polda Lampung sebut Hari Bhayangkara jadi momen perkuat pelayanan

Baca juga: Polda Lampung tindak 693 kendaraan ODOL

Baca juga: Polda Lampung terjunkan unit komposit untuk perkuat patroli pengamanan

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.