DPRD Lampung sayangkan rektor PTN tertangkap KPK

id Rektor Unila tertangkap KPK, OTT rektor, korupsi, PTN Lampung

DPRD Lampung sayangkan rektor PTN tertangkap KPK

Ilustrasi- Gedung DPRD Provinsi Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Lampung  Deni Ribowo menyayangkan penangkapan salah seorang rektor perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung oleh KPK pada Sabtu dini hari ini.

"Tentu dengan adanya penangkapan salah satu rektor  universitas negeri di Lampung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kita menyayangkan kasus hukum masih terjadi," ujar Deni Ribowo, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan adanya penangkapan salah seorang rektor perguruan tinggi negeri di Lampung itu harus menjadi pelajaran di kemudian hari.

"Dengan adanya OTT KPK  ini jadi pelajaran untuk kita semua bahwa lembaga pendidikan juga tidak luput dari tangkap tangan KPK," katanya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap rektor salah satu perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung pada Sabtu dini hari, dalam operasi tangkap tangan di Bandung dan Lampung.

Dalam peristiwa tersebut disebutkan salah satu pihak yang ditangkap di antaranya rektor di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.

Dan saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.