Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Rio Idris Padjalangi menyesalkan adanya dugaan perbudakan terhadap para pekerja sawit oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
"Jika memang benar terjadi, saya mengutuk keras peristiwa itu. Hal ini sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia (HAM)," kata Andi Rio di Jakarta, Selasa.
Anggota Komisi III itu menyesalkan tindakan seorang pejabat publik dengan melakukan penahanan di sel milik pribadi dan dugaan penyiksaan terhadap para pekerja tersebut.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu merasa prihatin dan berharap agar peristiwa ini menjadi introspeksi bagi seluruh pihak yang memiliki pekerja, baik di perusahaan maupun di kediaman pribadi.
Andi Rio mempersilakan aparat penegakan hukum untuk mendalami dugaan kasus perbudakan di kediaman Terbit.
Ia menyatakan bahwa pimpinan yang baik adalah melayani bukan dilayani, memanusiakan manusia di setiap waktu adalah hal yang sangat mulia.
"Perbudakan hal yang sangat keji dan ini bukan lagi zaman penjajahan, kita tidak boleh memberikan toleransi terhadap pelaku pelanggaran HAM, silakan pihak yang berwenang melakukan investigasi," kata Andi Rio.
Sebelumnya, Migran Care menemukan penjara pribadi belakang kediaman Bupati Langkat Terbit Perangin Angin. Terdapat 40 orang pekerja yang ditahan di dalam jeruji besi tersebut.
Menurut temuan Migran Care, para pekerja diduga tidak mendapatkan perlakuan baik, seperti tidak mendapat makanan layak saji, tidak mendapatkan upah gaji yang sesuai atau bahkan tidak di gaji serta perlakuan penganiayaan dan penyiksaan kepada para tahanan pekerja sawit itu.