Lampung Timur (ANTARA) - Pastikan lokasi wisata tidak beroperasi, Bintara Pembina Desa (Babinsa) bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) memantau lokasi destinasi wisata Pantai Kerang Mas di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
Babinsa Koramil 0429/10 Labuhan Maringgai Pelda Agung mengatakan, dirinya bersama pengelola Pantai Kerang Mas, Suwandi telah memantau lokasi guna memastikan Pantai Kerang Mas tidak beroperasi.
"Penutupan lokasi destinasi wisata sudah sesuai dengan instruksi Bupati Lampung Timur poin ke-12, huruf (a), No. 7 yang menjelaskan bahwa objek wisata dan tempat hiburan dilarang beroperasi," kata Pelda Agung, Senin.
Dia menuturkan, jika Pantai Kerang Mas dibuka, ia memastikan bahwa akan terjadi kerumunan.
"Kalau dibuka, sudah pasti akan timbul kerumunan luar biasa, mengingat objek wisata yang kerap dikunjungi di Lampung Timur selain Way Kambas adalah Pantai Kerang Mas," katanya lagi.
Komandan Kodim 0429/Lampung Timur Letkol Kav Muhammad Darwis menekankan, personelnya siap membantu pemerintah daerah dalam upaya percepatan penanganan COVID-19, dengan melakukan penertiban pada objek wisata dan tempat hiburan.
"Selain memberi info ke masyarakat, kami juga langsung turun ke lokasi untuk pastikan tidak ada warga yang nekat masuk," katanya pula.
Darwis menambahakan, upaya yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk keselamatan bersama.
"Tujuannya adalah kebaikan dan keselamatan bersama, jika kondisinya membaik, maka kita boleh melakukan kegiatan seperti biasa," kata Darwis.
Baca juga: Pantai Kerang Mas tutup sementara mulai Senin
Baca juga: Pengunjung tidak bawa masker ke Pantai Kerang Mas dilarang masuk