Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengajak umat Islam untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah saja seiring masih adanya ancaman penularan COVID-19.
"Saya imbau umat Islam menjalankan shalat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan COVID-19," kata Menag Fachrul kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini berada dalam suasana berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. sebab, tahun ini berjalan dalam suasana pandemi sebagaimana ditetapkan WHO sejak Maret 2020.
Baca juga: MUI: Shalat Id ditiadakan jika COVID-19 tetap tidak terkendali
Menag sangat berharap pandemi segera berakhir dan kehidupan kembali normal, baik di Indonesia maupun dunia.
"Usahakan shalat Id jangan ditinggalkan, tapi diselenggarakan bersama keluarga di rumah sesuai teladan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan shalat Id," kata dia.
Menag berharap para ulama, termasuk MUI, dapat terus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum fikih Islam dan tata cara shalat Idul Fitri yang merupakan "sunnah muakkadah", yaitu sunah Rasul yang sangat dianjurkan.
Baca juga: Babel akan tetapkan kebijakan terkait pelaksanaan Shalat Id berdasar hasil tes COVID-19
"Mari kita sambut kehadiran Idul Fitri 1441 H dengan suka-cita dan bahagia, karena itu adalah hari kemenangan dan hari kembalinya kita ke fitrah yang suci. Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua," kata dia.
"Pandemi COVID-19 tidak boleh mengurangi kebahagiaan dan kegembiraan kita dalam menyambut Idul Fitri 1441 Hijriah. 'Taqobalallahu minna wa minkum'. Semoga Allah menerima amal kita semua," katanya.
Baca juga: Masjid Agung Al Furqon Bandarlampung tiadakan shalat tarawih