Metro (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Lampung akan mendaftarkan 1.359 kader posyandu, poskeskel, dan kader lansia ke BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para kader tersebut.
"Mulai tahun 2020 ini. Tapi dalam anggaran belanja tambahan (ABT). Jadi ada 1.359 kader posyandu, poskeskel, dan kader lansia se-Kota Metro akan kami daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Wali Kota Metro Achmad Pairin, di Metro, Rabu.
Baca juga: Kesenian Reog ramaikan Metro Jong Festival
Menurut Pairin, Pemkot Metro akan menanggung iuran kader yang jumlahnya sebesar Rp14 ribu dalam satu bulan.
"Setiap kader hanya Rp14 ribu satu bulan, jadi kalau satu tahun kurang lebih Rp228 juta. Ya kita berikan, karena anggaran ada, jumlahnya tidak terlalu besar dan yang paling penting tidak menyalahi aturan," katanya lagi.
Menurutnya, nantinya para kader tersebut ketika mengalami kecelakaan saat bekerja, akan mendapat bantuan biaya pengobatan.
"Selain itu, jika ada kader yang meninggal saat bekerja akan mendapat santunan sebesar Rp42 juta dan biaya sekolah anak sampai ke jenjang SMA akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya pula.
Pairin menambahkan, didaftarkannya kader-kader tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu bentuk kepedulian dari pemerintah karena para kader melayani masyarakat Kota Metro
"Namanya bekerja, melayani masyarakat, ada saja risiko yang bisa dihadapi. Dengan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, tentunya mereka akan merasa lebih tenang dan aman," kata dia lagi.