Jakarta (Antaranews Lampung) - Sehingga total KPK mengamankan 11 orang dari 3 lokasi yaitu kota Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji.
Kesebelas orang tersebut adalah Bupati Kabupaten Mesuji 2017-2022 Khamami, adik bupati Mesuji Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR kabupaten Mesuji sekaligus Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Wawan Suhendra.
Selanjutnya pemilik PT Jasa Promix Nusantara (JPN) dan PT Secilia Putri (SP) Sibron Azis (SA), swasta bernama Kardinal, Kepala Dinas PUPR kabupaten Mesuji Najmul Fikri, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kasi Jalan dan jembatan pada Dinas PUPR Mesuji Lutfi M, rekan Taufik, Mai Darmawan, dua staf bagian keuangan karyawan Sibron Azis SF dan N serta seorang supir bupati.
Terhadap 11 orang yang diamankan, tim melakukan pemeriksaan awal dipolres Lampung Tengah, polres Mesuji dan Polda Lampung. Hari ini Kamis (24/1) semua diterbangkan ke Jakarta dan tiba dalam dua kedatangan yaitu sekitar pukul 09.00 dan 15.50 tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK lalu menetapkan Bupati Mesuji periode 2017-2022 Khamami), adik Bupati Mesuji Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR kabupaten Mesuji sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Wawan Suhendra sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secillia Putri Sibron Azis dan seorang swasta bernama Kardinal sebagai tersangka pemberi suap.
Khamami diduga menerima suap senilai total Rp1,58 miliar selaku "fee" proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta Sibron Azis melalui Wawan Suhendra.
Suap tersebut merupakan pembayaran "fee" atas 4 proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh 2 perusahaan milik Sibron yaitu pertama proyek yang bersumber dari APBD 2018 dikerjakan oleh PT Jasa Promix Nusantara (JPN)) berupa pengadaan 'base' dengan nilai kontrak senilai sekitar Rp9,2 miliar.
Kedua, tiga proyek yang bersumber dari APBD-Perubahan 2018 yaitu satu proyek dikerjakan PT JPN yaitu pengadaan bahan material ruas Brabasan-Mekarsari sebesar Rp3,75 miliar dan dua proyek dikerjakan PT Secilia Putri (SP) yaitu pengadan base Labuhan Mulya-Labuhan Baru-Labuhan Batin sebesar Rp1,48 miliar dan pengadan bahan material penambangan kanan-kiri (segitiga emas-muara tenang) senilai Rp1,23 miliar.
Pemberian suap diserahkan secara bertahap yaitu pada 28 Mei 2018 sebagai tanda tangan kontrak diterima pemberian sebesar Rp200 juta dan 6 Agustus 2018 diterima sebesar Rp100 juta serta pada 23 Januari 2019 diserahkan Rp1,28 miliar.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dicegah ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 13:27 Wib
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 11:18 Wib
Bupati OKU Selatan buka komunikasi untuk maju Pilgub Sumsel 2024
Selasa, 16 April 2024 9:20 Wib
Dua ruko di Pasar Tridatu kebakaran, Bupati Lamtim jenguk korban dan beri bantuan
Minggu, 7 April 2024 20:55 Wib
Satu orang diduga terlibat penembakan depan Mapolda Lampung ditangkap
Minggu, 7 April 2024 19:02 Wib
Masyarakat Lampung Barat diminta jaga tradisi budaya Sekura
Rabu, 3 April 2024 14:51 Wib
Safari Ramadhan, Pj Bupati Lampung Barat serahkan 70 paket sembako kepada warga
Selasa, 2 April 2024 19:09 Wib