Jakarta (Antaranews Lampung) - Petugas KPK membawa 11 orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung, termasuk Bupati Mesuji Khamami ke gedung KPK, Jakarta.
"Bupati dan tiga orang lainnya siang ini akan dibawa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Kegiatan tangkap tangan itu dilakukan pada tiga lokasi, yakni Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Tengah, dan Mesuji pada Rabu (23/1).
"Tujuh orang telah datang pagi ini, empat orang lainnya dibawa siang untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Febri.
Dalam OTT tersebut, selain mengamankan Bupati Mesuji Khamami, unsur swasta dan unsur PNS, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp1 miliar dalam pecahan Rp100 ribu di dalam satu kardus air minum.
"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus itu Rp1 miliar, tetapi jumlah pastinya nanti kami sampaikan, dari ukurannya itu diperkirakan demikian. Saya kira pada konferensi pers akan disampaikan," ungkap Febri.
KPK menduga uang tersebut merupakan realisasi dari "comittment fee" proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018.
Pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan sudah dilakukan di Mapolda Lampung di Bandar Lampung.
"Sebagaimana diatur di KUHAP, maka ada waktu maksimal 24 jam bagi KPK untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan. Selengkapnya akan diumumkan pada konferensi pers di KPK pada hari Kamis," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Berita Terkait
Pemkab Lampung Tengah sambut tim KPK untuk penilaian Desa Anti Korupsi
Jumat, 22 November 2024 10:13 Wib
KPK-Kemenag bahas penguatan pendidikan antikorupsi
Rabu, 20 November 2024 5:58 Wib
Polisi: Kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri masih berproses
Rabu, 20 November 2024 5:05 Wib
Capim KPK Ida akan adopsi penegakan kode etik secara terbuka
Selasa, 19 November 2024 11:57 Wib
Penyidik KPK periksa tersangka korupsi proyek pembangunan jalan di Kaltim
Senin, 18 November 2024 18:21 Wib
Capim KPK: OTT masih diperlukan
Senin, 18 November 2024 15:44 Wib
KPK sebut larangan keluar negeri Sahbirin Noor masih berlaku
Senin, 18 November 2024 5:38 Wib
Gubernur nongol, KPK panggil Kabag Protokol Pemprov Kalsel
Senin, 11 November 2024 14:15 Wib