Jakarta (Antaranews Lampung) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Lampung.
Bupati Mesuji Khamami termasuk yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Iya, di tiga lokasi Lampung pada malam ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis dini hari.
Febri menyebutkan terdapat unsur kepala daerah di Provinsi Lampung dan swasta yang diamankan dalam OTT tersebut.
Diduga, kata dia, terkait dengan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada tahun anggaran 2018.
"Diduga realisasi dari komitmen 'fee' proyek-proyek 2018 di Mesuji," kata Febri.
Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan uang pecahan 100.000 rupiah yang berada di dalam satu kardus air minum.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu.
OTT di Provinsi Lampung itu merupakan OTT yang pertama dilakukan KPK pada tahun 2019.
Berita Terkait
KPK sita rumah mewah Bupati Labuhan Batu nonaktif senilai Rp5,5 miliar
Jumat, 26 April 2024 14:32 Wib
KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo terkait TPPU
Sabtu, 20 April 2024 5:38 Wib
KPK: Nilai TPPU Eko Darmanto capai Rp20 miliar
Sabtu, 20 April 2024 5:19 Wib
Eks hakim Prasetio Nugroho dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
Legislator Ihsan Yunus diperiksa KPK soal perusahaan di pengadaan APD Kemenkes
Kamis, 18 April 2024 17:50 Wib
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dicegah ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 13:27 Wib
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 11:18 Wib
KPK sita Chevrolet Biscayne milik Andhi Pramono
Kamis, 4 April 2024 11:41 Wib