KPAI minta kasus pascaimunisasi tidak ditutupi

id siti hikmawati, komisione kpai,bidang kesehatan dan napza,imunisasi

KPAI minta kasus pascaimunisasi tidak ditutupi

Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan Napza Sitti Hikmawatty (kpai,go.id/yus4)

Adanya dugaan kasus KIPI pada kegiatan imunisasi adalah hal wajar, yang tidak wajar adalah mengabaikan kejadian ini dan menutup seolah-olah semua berjalan baik dan lancar, kata Sitti
Jakarta (Antaranews Lampung) - Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan Napza Sitti Hikmawatty mengatakan adanya kasus kejadian ikutan pascaimunisasi atau KIPI tidak perlu ditutup-tutupi.

"Adanya dugaan kasus KIPI pada kegiatan imunisasi adalah hal wajar, yang tidak wajar adalah mengabaikan kejadian ini dan menutup seolah-olah semua berjalan baik dan lancar," kata Sitti di Jakarta, Selasa.

Komisi Perlindungan Anak Indoneaia (KPAI) telah melakukan kunjungan pada pasien AV (1 tahun 4 bulan) yang diduga mengalami KIPI. Pada tanggal 30 Mei lalu, AV mendapatkan suntikan vaksin MR, namun sehari kemudian secara berangsur-angsur mengalami kelumpuhan pada bagian kaki dan terus menjalar.

Saat ini AV sudah dipindahkan ke ruang anak yang sebelumnya dirawat di ruang PICU. Keluarga pasien cukup kooperatif, yang ada tinggal trauma akan pengabaian yang dilakukan oleh petugas yang saat itu menangani.

"Pasian sempat masuk ruang PICU dan mendapat perawatan intensif, sekarang keadaannya sudah mulai ada respons pada kedua tungkai kaki jika dilakukan stimulasi," kata dia.

Menurut dia kejadian tersebut memang tidak bisa langsung dikatakan sebagai kasus KIPI, namun ketika orang tua melaporkan adanya kejanggalan-kejanggalan pada anaknya, hendaknya ini menjadi sebuah peringatan bagi petugas kesehatan untuk melakukan pendalaman dan tindakan pencegahan secara aktif.

Atas kejadian ini KPAI sebagai lembaga pengawasan akan melakukan koordinasi dan pendalaman kasus dengan puskesmas dan dinas kesehatan terkait, juga RS yang saat ini merawat ananda AV, dan pihaknya akan libatkan pula Komda KPAI dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

KPAI mendukung pelaksanaan kegiatan Imunisasi Nasional, tapi jika ditemui hal-hal yang kurang baik ataupun kurang berkenan di masyarakat, harus segera diatasi, agar pelaksanaan ke depannya dapat lebih baik lagi.

"Imunisasi adalah bagian upaya pemenuhan hak kesehatan pada anak, negara wajib melaksanakannya dan dalam pelaksanaan pemberian tersebut ada nilai-nilai kepatutan yang harus dipenuhi. Di sinilah pentingnya sebuah lembaga pengawas," kata dia.