Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Seribuan warga Waydadi Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, menolak keras lapangan daerah setempat dijadikan aset pemerintah kota.
Berdasarkan pantauan di Lapangan Waydadi Kota Bandarlampung, Selasa, menunjukkan ratusan warga melakukan aksi demonstrasi penolakan lapangan sepak bola tersebut dijadikan aset milik pemkot.
Sebelum melakukan aksi demonstrasi yang dipimpin koordinator lapangan yang terdiri atas RT-RT setempat melakukan pendataan warga dengan membuat absensi kehadiran warga.
Hal itu dilakukan agar dalam melakukan aksi tidak disusupi pihak-pihak tertentu.
Warga setempat menyebutkan bahwa aksi demonstrasi damai itu diikuti sebanyak 3.000 orang dari berbagai RT di kelurahan Waydadi.
Dalam aksi demo itu warga Waydadi membentangkan spanduk-spanduk penolakan dan harapan kepada pemerintah terkait.

(Foto: Istimewa)
Spandauk itu bertuliskan penolakan warga terhadap pensertifikasian lapangan Waydadi, dan berharap menghibahkan lapangan tersebut menjadi fasilitas umum (fasum) serta mensetifikatkan tanah warga yang digarap/dikuasai warga sesuai Surat Mendagri:BTU.? 3/505/3.80.
Dalam orasinya warga Waydadi menyebutkan perihal penolakan dikarenakan lapangan yang akan dijadikan aset pemkot itu adalah fasilitas umum.
Setelah melakukan orasi para pendemo melanjutkan aksinya
berjalan kaki menuju ke Jalan Hendrosuratmin, dan spanduk-spanduk penolakan ini akan dipasang di sepanjang jalan di sana.
Warga juga meminta berdialog dengan Menko Maritim yang kunjungan kerja ke Lampung.
Aksi damai warga setempat juga menampilkan aksi kuda lumping untuk menghibur warga yang berdemo.
Sejumlah personil kepolisian terlihat di lokasi demonstrasi warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban aksi demo damai warga.
