Dinas Kehutanan Lampung beri penghargaan Tim Pengamanan Hutan
Kepada PPNS harus mampu mengembangkan pemeriksaan sehingga didapatkan 'otak' pemodal, penampung dan jaringan pasar. Tidak cukup pada penebang, sopir dan kenek truk saja, tegasnya
Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Sebanyak 50 orang yang tergabung dalam Tim Pengamanan Hutan menerima piagam penghargaan dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri atas prestasinya memberantas pembalakan liar (illegal logging) di Provinsi Lampung.
Piagam penghargaan tersebut diberikan berdasarkan SK Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung nomor SK.35/V.23/B.II.1/2018 tanggal 13 April 2018 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Atas Prestasinya Dalam Upaya Pemberantasan Illegal Logging di Provinsi Lampung.
Penyerahan piagam penghargaan kepada 50 orang yang terdiri atas unsur Polisi Kehutanan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan mitra KPH itu dilakukan di halaman Dinas Kehutanan Provinsi Lampung di Bandarlampung, Senin (16/4).
Usai menyerahkan piagam penghargaan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri menyatakan saatnya semua pihak perang terhadap illegal logging, karena sudah menjadi musuh bersama.
Karena itu, Syaiful menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras tim pengamanan hutan dalam pemberantasan pembalakan liar di Provinsi Lampung.
"Kita harus amankan tegakan pohon di kawasan hutan, kita dorong masyarakat anggota kelompok Perhutanan Sosial terlibat aktif dalam upaya pencegahan pembalakan liar. Kepada PPNS harus mampu mengembangkan pemeriksaan sehingga didapatkan 'otak' pemodal, penampung dan jaringan pasar. Tidak cukup pada penebang, sopir dan kenek truk saja," tegasnya. Ia meminta para pelaku pembakalan liar yang tertangkap diproses dengan hukuman maksimal, supaya ada efek jera.
Kejahatan illegal logging merupakan musuh bersama untuk diperangi dan seluruh tim pengamanan hutan harus tetap semangat dan bersinergi dalam mengamankan hutan, katanya.
Piagam penghargaan tersebut diberikan berdasarkan SK Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung nomor SK.35/V.23/B.II.1/2018 tanggal 13 April 2018 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Atas Prestasinya Dalam Upaya Pemberantasan Illegal Logging di Provinsi Lampung.
Penyerahan piagam penghargaan kepada 50 orang yang terdiri atas unsur Polisi Kehutanan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan mitra KPH itu dilakukan di halaman Dinas Kehutanan Provinsi Lampung di Bandarlampung, Senin (16/4).
Usai menyerahkan piagam penghargaan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri menyatakan saatnya semua pihak perang terhadap illegal logging, karena sudah menjadi musuh bersama.
Karena itu, Syaiful menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras tim pengamanan hutan dalam pemberantasan pembalakan liar di Provinsi Lampung.
"Kita harus amankan tegakan pohon di kawasan hutan, kita dorong masyarakat anggota kelompok Perhutanan Sosial terlibat aktif dalam upaya pencegahan pembalakan liar. Kepada PPNS harus mampu mengembangkan pemeriksaan sehingga didapatkan 'otak' pemodal, penampung dan jaringan pasar. Tidak cukup pada penebang, sopir dan kenek truk saja," tegasnya. Ia meminta para pelaku pembakalan liar yang tertangkap diproses dengan hukuman maksimal, supaya ada efek jera.
Kejahatan illegal logging merupakan musuh bersama untuk diperangi dan seluruh tim pengamanan hutan harus tetap semangat dan bersinergi dalam mengamankan hutan, katanya.