Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menghibahkan tanah seluas satu hektare (ha) kepada Polda Lampung yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, Beringin Raya, Kecamatan Kemiling kota setempat.
"Hibah tanah ini adalah wujud dukungan kami kepada Polda Lampung," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, di Bandarlampung, Selasa.
Dia pun menegaskan Pemkot Bandarlampung siap bersinergi dengan Polda Lampung untuk menciptakan keamanan dan ketertiban yang lebih baik bagi warga Bandarlampung.
"Hibah tanah ini tidak hanya menjadi simbol sinergitas antara Pemkot Bandarlampung dan Polda Lampung, tetapi juga langkah strategis untuk membangun fasilitas yang mampu meningkatkan pelayanan kepolisian, menciptakan daerah yang lebih aman dan kondusif," kata dia.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan apresiasi kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana atas hibah tersebut, sebab hal ini merupakan bentuk dukungan nyata dalam meningkatkan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat di provinsi ini.
"Salah satu rencana pemanfaatan tanah tersebut dengan pembangunan helipad, yang akan memperkuat respons cepat Polda Lampung dalam menghadapi situasi darurat," kata dia.
Kapolda juga menjelaskan pentingnya keberadaan helipad sebagai bagian dari rencana pembangunan fasilitas di lokasi tersebut. Sebab helipad ini nantinya mendukung mobilitas cepat dalam operasi keamanan dan penyelamatan.
"Kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan sinergi antara institusi kepolisian dan pemerintah daerah. Kami optimis dampaknya akan sangat positif bagi masyarakat Lampung," katanya.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian adalah kunci utama dalam menciptakan stabilitas keamanan di daerah. Oleh karena hibah tanah ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mendukung institusi kepolisian.
"Kami berharap hibah seperti ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Dengan dukungan bersama, pembangunan yang terintegrasi akan lebih mudah tercapai," kata dia.