"Menjaga keseimbangan ekosistem, keanekaragaman hayati, dan mencegah punahnya satwa liar ini menjadi tanggung jawab kita bersama," ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah di Bandarlampung, Sabtu.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perburuan terhadap satwa liar yang ada di wilayah itu.
"Kami berharap masyarakat tidak melakukan perburuan terhadap satwa liar jenis apapun. Dan kami akan lakukan peningkatan kepedulian masyarakat terhadap hutan melalui berbagai kegiatan, sehingga mereka tidak hanya memanfaatkan, saja tetapi berperan menjaga juga," ucap dia.
Dia melanjutkan pembinaan serta sosialisasi kepada masyarakat melalui kelompok tani hutan binaan juga tengah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran mencegah perburuan satwa liar dilindungi.
"Petani hutan binaan ini bertugas membantu kami menjaga hutan dan satwa. Tindakan pencegahan perburuan liar hingga menghalau pembalakan hutan dilakukan oleh mereka dengan pendamping kami, sembari melakukan rehabilitasi hutan," katanya.
Penemuan satwa liar yang dilindungi berupa Kucing Emas di dekat pemukiman warga di Kabupaten Pesawaran, kata dia, diharapkan masyarakat tidak memburunya, namun menggiring kembali ke dalam kawasan hutan.
"Jika bertemu satwa liar jenis apapun, sebaiknya waspada dan lebih baik menghindar. Dan kalau bisa secara bersama-sama melakukan penggiringan satwa liar tersebut kembali ke dalam kawasan hutan," ujarnya.
Yanyan berharap dengan terbentuknya kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan perburuan liar, maka ekosistem di kawasan hutan akan tetap terjaga.
"Edukasi untuk melestarikan hutan beserta satwa liar akan terus dilakukan, sebab ini tanggung jawab kita bersama," ucap Yanyan Ruchyansyah.
Baca juga: BKSDA bentuk tim cari keberadaan Kucing Emas berkeliaran di PTPN 7 Pesawaran
Baca juga: Dishut Lampung pastikan satwa yang muncul di Pesawaran adalah kucing emas
Baca juga: BKSDA benarkan kemunculan kucing emas di area PTPN 7 Pesawaran Lampung