Lampung Selatan (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung memperketat pengawasan lalu lintas ternak guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Disnakeswan Lampung Selatan Rini Ariasih di Kalianda, Selasa, mengatakan dengan munculnya kembali kasus PMK di beberapa wilayah di Indonesia, pihaknya telah memperketat pengawasan hewan ternak untuk mencegah PMK masuk wilayah tersebut.
"Upaya kita untuk pencegahan kita sudah melakukan vaksinasi PMK. Yang penting saat ini perlu diperhatikan adalah pembatasan lalu lintas hewan, salah satunya kami terus mengedukasi ke para blantik ternak, agar saat ini tidak mengambil ternak dari luar Lampung Selatan dulu, supaya kita tidak memasukkan penyakit PMK," kata dia.
Ia menjelaskan antisipasi tersebut dilakukan sebab Lampung Selatan pintu gerbang Pulau Sumatra, yang mana wilayah ini menjadi tempat aktivitas keluar masuk hewan ternak, baik dari Jawa ke Sumatra maupun sebaliknya.
Oleh karena itu, dirinya menekankan kepada para pengusaha ternak agar selalu waspada dan memperhatikan kesehatan hewan sehingga terhindar PMK.
"Di antaranya adalah agar peternak segera melapor ke puskeswan terdekat jika menjumpai ternak yang bergejala mengarah ke PMK, supaya cepat ditangani petugas dan tidak menyebar, jangan ragu untuk lapor," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat maupun petugas di lapangan tentang adanya ternak yang menderita penyakit PMK.
"Kalau kasus di Lampung Selatan, alhamdulillaah tidak ada, kita masih aman dari penyebaran penyakit itu, namun kita harus tetap waspada," ujarnya.
Pihaknya juga telah memberikan penyuluhan kepada masyarakat peternak tentang menjaga kebersihan kandang, menjaga kualitas pakan ternak yang diberikan, membeli dan menjual ternak yang sehat, menerapkan biosekuriti kandang dan lingkungan, serta memperketat lalu lintas ternak antardaerah.