KPK dampingi program Pemkot Bandarlampung

id kpk sambangi pemkot, penjabat wali kota, yusuf kohar

KPK dampingi program Pemkot Bandarlampung

Ketua Tim Supervisi KPK RI Korwil II wilayah Sumatera Adliansyah Malik Nasution (baju batik) didampingi penjabat Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar melakukan peninjauan di Gedung satu atap Pemkot Bandarlampung , Rabu, (28/2). (FOTO: ANTARA Lampung/

Kami akan mendampingi program Pemkot Bandarlampung agar waspada dan juga mengingatkan kepada pemkot, kata K Adliansyah
Bandarlampung (Antarantaranews Lampung) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendampingi program Pemerintah Kota Bandarlampung sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

"Kami akan mendampingi program Pemkot Bandarlampung agar waspada dan juga mengingatkan kepada pemkot," kata Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI Adliansyah Malik Nasution yang juga Koordinator Sumatera II Bidang Pencegahan KPK RI, di Bandarlampung, Rabu (28/2).

Dia mengatakan, apabila diingatkan sudah tidak bisa, maka jangan salahkan KPK akan mengambil tindakan.

Pendampingan ini untuk memperingatkan, dan kedatangan KPK ini pun untuk memantau proses penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari Wajib Pajak (WP).

Ia melanjutkan, akan mengecek PAD yang diperoleh Pemkot Bandarlampung dan potensi yang belum tersalurkan.

"Nanti akan kami cek seperti apa pendapatannya, masih adakah potensi yang belum tersalurkan sebab ini untuk meningkatkan PAD yang ada," katanya lagi.

Dia mengharapkan, dengan melakukan pemantauan ini, PAD yang didapat oleh Dispenda Bandarlampung tidak sampai terjadi kebocoran yang bisa merugikan pemerintah.

"Ke depan akan kami pantau prosesnya, ini supaya PAD Pemkot Bandarlampung naik," kata dia.

Sementara itu, Plt Wali Kota Bandarlampung Yusuf Kohar mengatakan pendampingan ini baik untuk Pemkot Bandarlampung terutama masalah PAD, agar tidak ada lagi yang bocor.

"Untuk tahun ini kami akan fokus pada kesejahteraan aparatur sipil negera, seperti pembayaran tunjangan kinerja dan yang lainnya," kata dia lagi.

Ia mengatakan, untuk pembangunan infrastruktur berdasarkan saran KPK dilakukan penundaan agar lebih fokus pada penerimaan PAD.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan PAD bisa tercapai dan sejumlah kewajiban pemkot bisa terbayarkan, katanya lagi.