Rini: BUMN Sediakan 30 Persen Hunian MBR

id menteri bumn, rini sumarno

Rini: BUMN Sediakan 30 Persen Hunian MBR

Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri) bersama Dirut Perum Perumnas Bambang Triwibowo (kiri) melihat maket rusun saat "ground breaking" pembangunan rumah susun dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Bara

Jakarta (ANTARA Lampung) - Menteri BUMN Rini Soemarno mewajibkan badan usaha milik negara untuk menyediakan 30 persen hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai upaya mendukung program satu juta rumah.

Rini dalam peletakan batu pertama (groundbreaking) Transit Oriented Development (TOD) atau kawasan berbasis transportasi massal di Stasiun Pondok Cina, Depok, Senin, mengatakan komitmen tersebut juga untuk mengurangi "backlog" perumahan bagi rakyat.

"Untuk MBR itu kan biasanya porsinya 25 persen, tapi kami sekarang menekankan, BUMN itu harus minimal 30 persen. Apalagi di sejumlah lokasi premium, jarang ada yang mau berikan (jatah) MBR. Nah kami mau menekankan kalau yang konstruksinya dari BUMN, kita mengharuskan harus 30 persen," katanya.

Rini menjelaskan hunian berkonsep TOD itu mengoptimalkan pemanfaatan lahan strategis PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk pengembangan kawasan terintegrasi dan inklusif menjadi ruang-ruang vertikal.

Pengembangan konsep hunian berbasis TOD juga diharapkan dapat memberikan alternatif hunian yang efisien, dan efektif dari sisi waktu dan biaya serta ramah lingkungan karena berkurangnya polusi kendaraan pribadi.

Khusus di TOD Stasiun Pondok Cina, Depok, yang dibangun atas kerja sama Perum Perumnas dan KAI itu, sebanyak 1.020 unit dari total 3.440 hunian yang terdiri atas empat tower itu akan dialokasikan untuk MBR.

Harga yang dipatok adalah Rp7 juta per meter persegi dengan dua tipe ukuran, yakni 32 meter persegi dan 40 meter persegi. Dengan demikian, harga jual hunian vertikal itu sekitar Rp220 juta hingga Rp280 jutaan.

"Yang kami tekankan juga, MBR ini harus mendapat 30 meter persegi hingga 32 meter persegi. Biasanya kan lebih kecil, sekitar 22 meter persegi. Setelah saya lihat, MBR ini biasanya untuk satu keluarga jadi harus diberikan ruang lebih," katanya.

Rini melanjutkan, agar unit MRB peruntukkannya tetap untuk MBR, maka pemilik yang akan menjual unitnya harus melalui perusahaan yang dibentuk pemerintah.

"Perusahaan ini tentu membeli dengan harga pasar tapi juga harus menjual kembali ke MBR, sehingga terus ada. Kalau tidak, MBR kegusur lagi, kegusur lagi," katanya.

Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo mengatakan pihaknya akan langsung mengimplementasikan instruksi Menteri BUMN terkait harga dan luasan area di TOD Pondok Cina, Depok.

"Kami sudah revisi harga, atas petunjuk Bu Menteri, satu meter persegi harganya Rp7 juta. Pembangunan akan kita selesaikan tahap pertama dua tower dalam 20 bulan, kemudian enam bulan berikutnya baru diselesaikan tower ketiga dan keempat," katanya.

Dibangun di atas kawasan seluas 27,7 ribu meter persegi dengan empat tower setinggi 49 lantai, TOD Pondok Cina, Depok menjadi hunian terintegrasi yang dibangun setelah TOD Tanjung Barat.

Selain hunian, TOD Pondok Cina memiliki konektivitas dengan pusat pendidikan, bisnis, perbankan, pusat pemerintahan, dan rumah sakit sebagai poros utama yang menghubungkan dengan pusat-pusat kegiatan utama di Depok. Di sisi lain, terdapat fasilitas podium, gedung parkir dan zona komersil.

(ANTARA)