TPI Way Penet Tak Berfungsi?

id TPI Way Penet Tak Berfungsi, Labuhan Maringgai, ambak, Udang, Tempat pelelangan Ikan, Pusat Pelelangan Ikan, Tempat Penjualan Ikan, Laut, Singai, Dana

TPI Way Penet Tak Berfungsi?

Ikan hasil tangkapan para nelayan Teluk Lampung yang siap dilelanag di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Gudang Lelang, Telukbetung, Kota Bandarlampung. (Foto ANTARA/Dok/M.Tohamaksun).

Sudah tujuh tahun TPI ini tidak berfungsi. Nelayan terpaksa melakukan kegiatan bongkar muat ikannya di sepanjang sungai."

Labuhan Maringgai (ANTARA Lampung)- Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Way Penet Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur tidak berfungsi sejak tujuh tahun lalu, sehingga nelayan Desa Margasari membongkar hasil tangkapan ikannya di sepanjang sungai di daerah itu.

"Sudah tujuh tahun TPI ini tidak berfungsi. Nelayan terpaksa melakukan kegiatan bongkar muat ikannya di sepanjang sungai," kata Ashari, Nelayan Desa Margasari, Lampung Timur, Selasa.

Menurutnya, TPI Way Penet ini jika tidak difungsikan, geliat ekonomi masyarakat sekitar tidak berkembang, seperti di desa tetangga yang aktivitas TPI-nya berjalan cukup baik yakni Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai.

"Desa Muara Gading Mas, TPI nya berfungsi, kegiatan pembongkaran dan jual beli ikan semua di TPI itu sehingga putaran ekonominya jalan," katanya.

Semua aktivitas jual beli ikan dan kegiatan bongkar muat dari kapal nelayan dilakukan di lapak atau tempat mereka masing masing.

Desa Margasari adalah salah satu desa nelayan di Kecamatan Labuhan Maringgai, yang mata pencaharian masyarakatnya sebagian besar adalah nelayan dan juga salah satu penghasil ikan terbesar setelah Desa Muara Gading Mas di Lampung Timur.

Menurut nelayan Desa Margasari, pemerintah tidak tegas mangatur tata niaga dan tata kelola kegiatan pembongkaran hasil tangkapan para nelayan di desa itu.

"Tempat pelelangan ikan yang lama tidak digunakan oleh nelayan, malah pemerintah daerah menambah membangun kembali TPI baru," kata Udin nelayan Desa Margasari.

Menurutnya, pembangunan TPI baru ini hanya digunakan oleh beberapa nelayan kecil saja dan akhirnya terbengkalai dan tidak berfungsi.

Ia mengharapkan, instansi yang berwenang seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tegas mengatur tata kelola kegiatan bongkar muat ikan nelayan di Desa Margasari.

"Tanpa campur tangan pemerintah untuk mengatur tata kelola bongkar muat ikan nelayan yang terpusat , percuma saja dibangun TPI," tambahnya.

Pewarta :
Editor : M. Tohamaksun
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.