Pemkot Bandarlampung tetapkan enam puskesmas sebagai pusat penanganan rabies

id Lampung ,Bandarlampung ,Kota Bandarlampung,rabies,puskesmas

Pemkot Bandarlampung tetapkan enam puskesmas sebagai pusat penanganan rabies

Ilustrasi - Dinas Pertanian Kota Bandarlampung sedang melaksanakan vaksinasi rabies kepada hewan penular rabies pada kegiatan World Rabies Day. ANTARA/Dian Hadiyatna

Kami menetapkan enam puskesmas rawat inap sebagai RC yang menjadi pusat rujukan layanan pasien gigitan hewan penular rabies (HPR)

Bandarlampung   (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menetapkan enam pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) rawat inap di kota ini sebagai Rabies Center (RC).

"Kami menetapkan enam puskesmas rawat inap sebagai RC yang menjadi pusat rujukan layanan pasien gigitan hewan penular rabies (HPR)," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Desti Mega Putri, di Bandarlampung, Rabu.

Dia menyebutkan enam puskesmas yang menjadi RC, yakni Puskesmas Satelit, Puskesmas Way Kandis, Puskesmas Kedaton, Puskesmas Panjang, Puskesmas Kota Karang, dan Puskesmas Sukabumi.

"Keenam puskesmas ini ditetapkan sebagai RC mempertimbangkan situasi dan kondisi vaksin anti-rabies (VAR)," kata dia.

Meskipun demikian, lanjut dia, seluruh puskesmas di Kota Bandarlampung memiliki stok vaksin anti-rabies apabila masyarakat membutuhkannya.

"Untuk vaksin anti-rabies itu tersedia di 31 puskesmas di Kota Bandarlampung dan dapat diberikan sesuai indikasi, jika masyarakat membutuhkan," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, selain VAR yang ada di seluruh puskesmas di Kota Bandarlampung, vaksin anti-tetanus (ATS) juga tersedia di 31 puskesmas.

"Jika terjadi kekosongan ATS di puskesmas maka pengelola obat di puskesmas segera mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan melalui Instalasi Farmasi Kota Bandarlampung. Sementara untuk vaksin anti-bisa ular (ABU) hanya tersedia di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moloek (RSUDAM)," kata Desti.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung hibahkan lahan ke Mabes Polri

Baca juga: Bandarlampung hapus BPHTB untuk kemudahan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah

Baca juga: Pemkot Bandarlampung anggarkan Rp5 miliar perbaiki dermaga di Lempasing

Pewarta :
Editor : Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.