Kemenag Lampung: Haji wafat di Tanah Suci tetap dapatkan haknya

id Lampung ,Bandarlampung ,Kota Bandarlampung ,Haji Lampung

Kemenag Lampung: Haji wafat di Tanah Suci tetap dapatkan haknya

Ilustrasi: Jamaah haji asal Provinsi Lampung yang sudah tiba di Tanah Air usai menjalani ibadah haji di Tanah Suci Arab Saudi. ANTARA/Dian Hadiyatna

Jamaah haji yang wafat termasuk yang meninggal setelah dirujuk saat tiba di Indonesia tetap mendapatkan haknya sesuai regulasi

Bandarlampung   (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung menyatakan bahwa jamaah haji yang wafat di Tanah Suci tetap mendapatkan haknya sesuai regulasi yang berlaku.

"Jamaah haji yang wafat termasuk yang meninggal setelah dirujuk saat tiba di Indonesia tetap mendapatkan haknya sesuai regulasi," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Ansori di Bandarlampung, Selasa.

Di mengatakan bahwa hak yang bakal diterima oleh jamaah haji yang wafat, di antaranya yakni asuransi jiwa haji senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

"Hal ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai bagian dari penyelenggaraan ibadah haji," kata dia.

Dia mengungkapkan bahwa hingga kini terdapat 15 orang haji asal Provinsi Lampung yang wafat dimana 14 diantaranya meninggal dunia di Tanah Suci, Arab Saudi dan satu di Tanah Air.

"Satu haji yang meninggal di dalam negeri adalah Sutrisno M Sukemi dari Kloter 28 JKG asal Kota Metro. Almarhum Pak Sutrisno sebagaimana dilaporkan kemarin mengalami penurunan kesehatan saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, sehingga dirujuk dan dirawat di RS Citanala Tangerang," kata dia.

Dia menyebutkan 14 haji lainnya yang wafat, yakni Sagiyem Karyo Dikromo dari kloter 7 dan Kasminah Kusnan Halim kloter 28 Kabupaten Lampung Timur, Siswanto Subandi Husdi Kloter 15 Lampung Utara. Kemudian, Misti Harti Hadi Utomo Kloter 22 asal Kabupaten Pringsewu, Sutrisno Mariman Kisut Kloter 7 Kabupaten Lampung Timur, Erjati Abbas asal Kota Bandarlampung, Anwar Widodo Kabupaten Pringsewu.

Sohib Masrur Sanrohmat Kloter 50 Lampung Barat, Satiman Kloter 42 Bandarlampung, Asniwati Sutan Marajo Kloter 30, dan Hasimah Ahmad Syamsi Kloter 30 asal Kabupaten Lampung Tengah.

"Kemudian, Sureni Dul Manan Kloter 24 asal Lampung Timur, Supiun Salim Adam Kloter 56 asal Kabupaten Lampung Selatan dan Muksin Jayus Sumitro Kloter 24 asal Kabupaten Lampung Timur," kata dia.

Sebanyak 3.530 haji gelombang pertama asal Provinsi Lampung telah kembali ke Tanah Air usai menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci. Sedangkan kuota haji Lampung pada 2025 sebanyak 7.050.

Baca juga: Kemenag sebut 3.530 haji asal Lampung telah kembali ke Tanah Air

Baca juga: Ketentuan klaim asuransi haji reguler yang kecelakaan atau meninggal

Baca juga: Kemenag minta jamaah haji Lampung tetap tenang tanggapi isu teror bom

Pewarta :
Editor : Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.