83,05 persen desa di Lampung bebas dari perilaku buang air besar sembarangan

id Cegah stunting, bebas buang air sembarangan, kesehatan lampung

83,05 persen desa di Lampung bebas dari perilaku buang air besar sembarangan

Arsip- Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Yulianto saat memberi keterangan. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Kalau ini tidak diintervensi dengan baik dari segi lingkungan, serta berbagai intervensi lainnya, akan mengakibatkan peningkatan kasus stunting
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menyatakan bahwa sebanyak 83,05 persen desa di provinsi setempat per Agusuts 2024 telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

"Permasalahan gizi pada anak dan stunting tidak hanya berasal dari kekurangan makanan bergizi, melainkan juga dipengaruhi oleh rendahnya akses sanitasi dan air bersih," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Yulianto di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan di Provinsi Lampung, capaian desa bebas dari buang air besar sembarang sebesar 83,05 persen dari jumlah desa sebanyak 2.446 desa itu lebih baik dari tahun lalu sebesar 81,94 persen.
 
"Pada tahun sebelumnya capaian desa yang bebas dari buang air besar sembarangan sebesar 81,94 persen dari target yang ditentukan sebanyak 70 persen," katanya.
 
Dia melanjutkan dengan tingkat wasting di Lampung pada 2023 sebesar 8,5 atau mengalami kenaikan 0,8 dari angka 2022 yang hanya 7,7, maka, intervensi dalam bentuk menjaga lingkungan, salah satunya dengan mengentaskan perilaku buang air besar sembarangan, penyediaan akses air bersih dan sanitasi layak, menjadi hal wajib yang harus dilakukan.
 
"Wasting ini posisinya belum terjadi stunting, tapi berisiko dan mendekati stunting. Kalau ini tidak diintervensi dengan baik dari segi lingkungan, serta berbagai intervensi lainnya, akan mengakibatkan peningkatan kasus stunting," tambahnya.
 
Menurut dia, penyediaan pelayanan kesehatan dan lingkungan, termasuk sanitasi layak dan air bersih saling berkaitan erat dengan pola makan yang berkualitas serta bergizi, dan pola asuh yang baik untuk mencegah stunting di desa.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung persentase desa bebas dari perilaku buang air besar sembarangan, yaitu Kabupaten Lampung Barat 100 persen, Tanggamus 66,23 persen, Lampung Selatan 100 persen, Lampung Timur 92,80 persen, Lampung Tengah 100 persen, Lampung Utara 31,58 persen, Waykanan 100 persen, Tulang Bawang 100 persen.
 
Kemudian, Pesawaran 23,65 persen, Pringsewu 100 persen, Mesuji 82,86 persen, Tulang Bawang Barat 100 persen, Pesisir Barat 75,42 persen, Kota Bandarlampung 100 persen, dan Metro 100 persen.

Baca juga: Dinkes: 95,58 persen remaja putri di Lampung konsumsi tablet tambah darah

Baca juga: Dinkes Pesisir Barat tingkatkan kapasitas tenaga kesehatan untuk penanganan TBC

Baca juga: Dinkes Lampung ajak manfaatkan ragam pangan lokal cegah stunting pada anak