Dinkes: 95,58 persen remaja putri di Lampung konsumsi tablet tambah darah

id Konsumsi tablet tambah darah, skrining anemia lampung, cegah stunting, kesehatan lampung

Dinkes:  95,58 persen remaja putri di Lampung konsumsi tablet tambah darah

Ilustrasi- Pembagian tablet tambah darah di Kabupaten Mesuji bagi remaja putri. (ANTARA/HO-Dinkes Lampung)

Salah satu indikator spesifik Provinsi Lampung untuk mencegah stunting adalah pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri, dan di Lampung target pencapaiannya adalah 50 persen, ujarnya

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provisi Lampung menyatakan 95,58 persen remaja putri di daerahnya telah mengkonsumsi tablet tambah darah sebagai intervensi pencegahan stunting sejak dini.

"Salah satu indikator spesifik Provinsi Lampung untuk mencegah stunting adalah pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri, dan di Lampung target pencapaiannya adalah 50 persen," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Yulianto di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan pelaksanaan pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri yang ada di daerahnya dilakukan dengan kerjasama dinas pendidikan, sebagai upaya peningkatan kesehatan remaja sekaligus mengintervensi pencegahan sunting sejak dini.
"Hingga Agustus 2024 ini jumlah remaja putri yang sudah mengkonsumsi tablet tambah darah ada 95,58 persen dan untuk di daerah pun sudah cukup baik namun masih terus ditingkatkan, sedangkan di 2023 capaiannya baru 65,41 persen," katanya.
Dia menjelaskan konsumsi tablet tambah darah bagi remaja putri seharusnya dilakukan sebanyak satu tablet per minggu.
"Remaja putri harus minum tablet tambah darah ini, dan sasaran pembagian ini dilakukan di sekolah hingga pondok pesantren sehingga bisa mendongkrak intervensi untuk remaja putri saat mereka hamil tidak berisiko stunting. Dan ini harus diminum sebab pemerintah sudah membagikan ini secara cuma-cuma," ucapnya.
Menurut dia, banyak dampak negatif bagi kesehatan bila remaja putri tidak pernah atau kurang peduli untuk mengkonsumsi tablet tambah darah.
"Sedangkan proses penjaringan anemia dilakukan kepada remaja putri yang berada di kelas tujuh hingga kelas 10, di Agustus 2024 capaian provinsi untuk penjaringan anemia baru 54,12 persen sedangkan di 2023 mencapai 74,77 persen, dan target yang ditentukan 70 persen jadi perlu di tingkatkan lagi. Sehingga perlu kerjasama dari kabupaten serta kota untuk meningkatkan penjaringan anemia," ujar dia.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung capaian penjaringan anemia dan konsumsi tablet tambah darah bagi remaja putri meliputi realisasi remaja putri yang mengkonsumsi tablet tambah darah di Provinsi Lampung berdasarkan kabupaten dan kota meliputi Kabupaten Lampung Barat 87,37 persen, Tanggamus 94,12 persen, Lampung Selatan 87,07 persen, Lampung Timur 93,01 persen, Lampung Tengah 89,5 persen, Lampung Utara 84,08 persen, Waykanan 90,78 persen, Tulang Bawang 96,46 persen.
Kemudian Pesawaran 96,86 persen, Pringsewu 90,96 persen, Mesuji 96,03 persen, Tulang Bawang Barat 82,02 persen, Pesisir Barat 92 persen, Kota Bandarlampung 94,38 persen, Metro 95,17 persen.
Sedangkan untuk remaja putri yang mendapatkan skrining anemia berdasarkan kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Lampung Barat 66,21 persen, Tanggamus 75,99 persen, Lampung Selatan 83,07 persen, Lampung Timur 50,28 persen, Lampung Tengah 32,11 persen, Lampung Utara 43,21 persen, Waykanan 60,4 persen, Tulang Bawang 82,64 persen.
Kemudian Pesawaran 49,17 persen, Pringsewu 85,71 persen, Mesuji 85,23 persen, Tulang Bawang Barat 89,35 persen, Pesisir Barat 93,5 persen, Kota Bandarlampung 83,24 persen, Metro 83,44 persen.