KPU Bandarlampung sosialisasikan penggunaan e-Coklit kepada PPK dan PPS

id Lampung,E-Coklit,Pilkada 2024,KPU Bandarlampung

KPU Bandarlampung sosialisasikan penggunaan e-Coklit kepada PPK dan PPS

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sedang mengikuti sosialisasi penggunaan e-Coklit oleh KPU Bandarlampung menjelang Pilkada Bandarlampung 2024. Bandarlampung, Rabu (19/6/2024). ANTARA/Dian Hadiyatna.

Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menyosialisasikan penggunaan e-Coklit kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih jelang Pilkada 2024.

"Penggunaan aplikasi e-Coklit ini kami sosialisasikan pada PPK dan PPS untuk pemilihan Gubernur Provinsi Lampung, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, agar pemahaman ini tersampaikan secara keseluruhan," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, di Bandarlampung, Rabu.

Sehingga, lanjut dia, diharapkan PPK dan PPS dapat menyampaikan penggunaan e-Coklit kepada pantarlih agar dapat melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan akurat.

"Pemuktahiran data pemilih ini sangat penting dalam berlangsungnya pemilihan kepala daerah, karena hal ini akan berkesinambungan dengan partisipasi pemilih, kesediaan logistik baik surut suara dan lainnya pada Pilkada 2024," kata dia.

Sebab, kata Dedy, Berdasarkan pengalaman dari pemilu kemarin data pemilih jadi salah satu penyebab adanya pemungutan suara ulang (PSU) di Bandarlampung.

"Dua PSU yang terjadi di Bandarlampung terjadi karena adanya pemilih yang tidak memiliki hak pilih namun memilih," kata dia

Ketua KPU Bandarlampung itu mengatakan pemuktahiran data pemilih tetap secara de jure. Sehingga transfer informasi terkait e-Coklit dari PPK dan PPS ke pantarlih penting, guna memperkecil potensi pelanggaran pada Pilkada 2024.

"Kami harap PPK dan PPS bisa menyampaikan ini kepada pantarlih dengan baik, sehingga tidak ada lagi potensi pelanggaran, seperti yang tidak punya hak pilih namun memilih dan tak ada lagi PSU di Pilkada 2024," kata dia.

Diketahui KPU Bandarlampung bakal merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau pantarlih Pilkada Bandarlampung 2024 sebanyak 2.857 guna melakukan pemuktahiran data pemilih.