Babel siapkan tempat konservasi buaya seluas 157 hektare

id Buaya,Babel,Kawasan konservasi buaya

Babel siapkan tempat konservasi buaya seluas 157 hektare

Ilustrasi, Tempat penampungan buaya berkonflik di Kampung Reklamasi PT Timah Tbk di Desa Air Jangkang, Bangka (ANTARA/ HO-Finlan A. Aldan)

Kerusakan lingkungan khususnya tempat habitat buaya di Babel cukup tinggi, karena penambangan bijih timah ilegal, ujarnya
Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan 157 hektare kawasan konservasi bagi buaya muara guna mengatasi konflik buaya dan manusia di daerah setempat.

"Kita menyiapkan kawasan konservasi buaya ini di kawasan hutan lindung Gunung Maras Kabupaten Bangka," kata Kepala DLHK Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan pembangunan kawasan konservasi buaya seluas 157 hektare di kawasan hutan lindung Gunung Maras sebagai langkah pemerintah daerah untuk mengatasi masalah konflik buaya dan manusia yang mengalami peningkatan.

"Lokasi kawasan konservasi buaya di Gunung Maras ini jauh dari pemukiman warga, hutan dan sungainya masih asri, sehingga buaya-buaya berkonflik bisa mencari makanan di dalam hutan tersebut," katanya.

Ia menyatakan pembangunan kawasan konservasi buaya berkonflik ini, mengingat tempat rehabilitasi buaya di kampung teklamasi PT Timah Tbk Air Jangkang Bangka yang terbatas untuk menampung buaya-buaya berkonflik tersebut.

"Saat ini tempat rehabilitasi buaya berkonflik di kampung reklamasi PT Timah tidak mampu lagi menampung buaya-buaya berkonflik tersebut, sehingga telah menimbulkan masalah baru yaitu buaya tersebut saling serang, karena keterbatasan makanan di dalam rehabilitasi tersebut," katanya.

Menurut dia  kasus konflik buaya dan manusia dalam beberapa tahun terakhir ini mengalami peningkatan, karena kerusakan lingkungan dampak penambangan bijih timah ilegal di sungai, hutan lindung, pesisir pantai dan lainnya.

"Kerusakan lingkungan khususnya tempat habitat buaya di Babel cukup tinggi, karena penambangan bijih timah ilegal," ujarnya.