Prabowo pastikan komitmen untuk basmi penyeludupan dan tambang ilegal

id Presiden Republik Indonesia,Prabowo Subianto kunjungi Babel,Timah sitaan,smelter sitaan,Babel

Prabowo pastikan komitmen untuk basmi penyeludupan dan tambang ilegal

Presiden Prabowo Subianto meninjau aset sitaan negara milik PT Smelter PT Tinindo Internusa di Jalan Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). ANTARA/Aprionis

Kita tidak perlu takut untuk membasmi penyeludupan, ilegal mining dan semuanya ini

Pangkalpinang (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menegaskan Pemerintah Republik Indonesia serius membasmi penyeludupan, penambangan ilegal dan pelanggaran hukum lainnya untuk kepentingan rakyat bangsa ini.

"Kita tidak perlu takut untuk membasmi penyeludupan, ilegal mining dan semuanya ini," kata Prabowo Subianto saat meninjau dan penyerahan aset sitaan negara di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan kunjungan kerja Presiden di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melanggar hukum di Kawasan PT Timah Tbk.

"Para pemilik perusahaan swasta ini sudah dihukum dan Kejaksaan juga sudah menyita enam smelter timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini," katanya.

Prabowo mengatakan penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan dalam memberantas penambangan ilegal di daerah ini.

"Saya minta aparat penegak hukum untuk meneruskan ini untuk menyelamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita semua," katanya.

Presiden meminta Kejaksaan Agung, Bea Cukai, Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk meneruskan dan menindak tegas penyeludupan serta penambangan timah ilegal ini.

"Saya memberikan penghargaan kepada Jaksa Agung dan petugasnya serta para pejabat dan ini sebuah bukti bahwa pemerintah serius dan menargetkan untuk membasmi penyeludupan, tambang ilegal dan semuanya yang berhadapan dengan hukum," katanya


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden: Pemerintah basmi penyeludupan - tambang ilegal

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.