Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan agar bantuan sosial (bansos) disalurkan dalam bentuk uang melalui transfer bank atau via kantor pos sebagai salah satu langkah pencegahan korupsi.
"Bansos bukan berupa barang, tapi berupa uang, dan uangnya disalurkan melalui kantor pos/bank. Hal bertujuan agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran dan efisien dalam proses distribusinya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Ghufron menerangkan rekomendasi tersebut diberikan untuk menutup celah korupsi agar bantuan sosial tersebut tidak menjadi salah satu bentuk politik uang.
Ia mengatakan KPK merekomendasikan bansos disalurkan dengan basis data terbaru yang valid.
"KPK telah memberikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama pemerintah untuk tidak membuka peluang tindak pidana korupsi dan politik uang dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat," ujarnya.
Wakil ketua KPK berlatar belakang akademisi tersebut mengingatkan Pemilu sangat penting untuk memastikan proses pemilihan bangsa dan negara Indonesia terlaksana secara jujur dan adil. Karena hanya dengan itu demokrasi akan menghasilkan pemimpin yang dicita-citakan rakyat
Dia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung pelaksanaan pemilu yang kondusif dan terhindar dari praktik-praktik tindak pidana korupsi. Keberhasilan pelaksanaan pemilu menentukan masa depan bangsa Indonesia dan masa depan kita semua.
"Oleh karena itu KPK merasa menjadi bagian dari bangsa Indonesia yang turut serta memastikan pelaksanaan pemilu ini terbebaskan dari praktik money politic dan benturan kepentingan," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK rekomendasikan bansos dilsalurkan via transfer
Berita Terkait
Dua anggota Polri jadi lulusan terbaik Kelas Zemi ke-34
Sabtu, 2 Maret 2024 10:33 Wib
Cawapres Mahfud Md dapat dukungan pengasuh Ponpes Nurul Qarnain Jember, Jatim
Jumat, 24 November 2023 6:44 Wib
Busyro Muqoddas ingatkan penegak hukum untuk menjaga independensi
Sabtu, 24 Juni 2023 0:00 Wib
Kejati Lampung minta santri tak takut laporkan pengasuh yang melakukan pelanggaran
Kamis, 6 April 2023 17:23 Wib
Penjabat Bupati Pringsewu resmikan Pondok Pesantren Nurul Huda II Asshohibby
Kamis, 9 Maret 2023 15:58 Wib
Polri baru menuntaskan penyidikan satu tersangka gagal ginjal
Selasa, 17 Januari 2023 2:42 Wib
MA Nurul Iman Sekincau Lampung Barat kunjungan studi ke ITERA
Senin, 26 Desember 2022 6:35 Wib
Nurul Ghufron gugat UU KPK terkait batas usia menjadi pimpinan KPK
Selasa, 15 November 2022 6:16 Wib