Pemkot Metro siapkan Satgas Monitoring Perundungan di Sekolah

id Perundungan,Sekolah,perundungan di sekolah

Pemkot Metro siapkan Satgas Monitoring Perundungan di Sekolah

Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin didampingi Kepala Disdikbud Suwandi saat diwawancarai awak media. ANTARA/Hendra Kurniawan

Kita berupaya tidak ada perundungan terhadap anak, maka guru juga harus dilindungi dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Metro (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Lampung akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Monitoring Antisipasi Perundungan di Sekolah, untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah kota ini. 

Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan satgas tersebut. Pemerintah kota setempat juga akan melakukan sejumlah upaya dengan menggencarkan penyuluhan dan sosialisasi di Bumi Sai Wawai.

“Hal-hal yang harus disampaikan, penguatan pada quality personal atau personal quality tenaga pendidik. Kita tidak mungkin menanamkan suri tauladan yang baik, kalau tidak dimulai dari diri kita sendiri terlebih dahulu,” kata Wahdi dalam sambutannya pada kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru SD dan Kepala Sekolah tentang Kesehatan tahun 2024, di Hotel Grand Sekuntum, Kota Metro, Rabu.

Wahdi juga mengingatkan pihak sekolah tak abai dalam menunaikan hak siswa memperoleh kesempatan yang sama dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).

Kepala Disdikbud Kota Metro Suwandi meminta tenaga pendidik dapat mengidentifikasi metode pembelajaran yang ideal sebagai solusi menciptakan proses KBM yang efektif dan efisien. Langkah itu bertujuan mengantisipasi kekerasan terhadap guru maupun siswa di lingkungan sekolah.

“Kita berupaya memberikan perlindungan terhadap guru ya. Karena profesi guru ini kan belakangan ini juga riskan ya, dalam menjalankan tugasnya. Di sisi lain, kan ada Undang-Undang Perlindungan Anak. Kita berupaya tidak ada perundungan terhadap anak, maka guru juga harus dilindungi dalam menjalankan tugas-tugasnya,” katanya lagi. 

Ia menambahkan, peningkatan kompetensi guru diharapkan menjadi bekal penyelenggaraan sekolah ramah dan layak anak. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kekerasan fisik dan pemberian hukuman melampaui batas kewajaran, serta penanggulangan kasus intoleransi.

“Untuk itu, kami dengan melibatkan seluruh jajaran melakukan kegiatan-kegiatan pembinaan peserta didik, termasuk guru-guru supaya punya kompetensi yang baik,” katanya menegaskan.
Baca juga: KPPPA pantau penanganan korban perundungan di Cilacap Jawa Tengah
Baca juga: Disdikbud Metro bentuk Satgas antisipasi perundungan di sekolah