Tiga pekan, Polestabes Palembang ungkap 67 kasus pencurian sepeda motor

id Polisi ,Curanmor ,Polrestabespalembang ,Begal

Tiga pekan, Polestabes Palembang ungkap 67 kasus pencurian sepeda motor

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono. (ANTARA/ HO- Polrestabes Palembang)

Dari 32 pelaku itu ternyata ada enam pelaku merupakan residivis atau pelaku tindak pidana berulang, gkatanya

Palembang (ANTARA) - Aparat Polrestabes Palembang mengungkap sebanyak 67 kasus pencurian sepeda motor di daerah itu dalam kurun waktu tiga pekan terakhir.

"Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan jajaran polsek berhasil mengungkap sebanyak 67 kasus curanmor sejak akhir November hingga pertengahan Desember 2023 ini," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Rabu.
 
Ia menerangkan dari 67 kasus curanmor tersebut, empat di antaranya merupakan kasus pencurian dengan kekerasan dan polisi berhasil menangkap sebanyak 32 pelaku curanmor.
 
"Dari 32 pelaku itu ternyata ada enam pelaku merupakan residivis atau pelaku tindak pidana berulang," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dengan menambahkan kunci pengaman pada sepeda motor dan selalu waspada apabila sedang berkendara sendirian.

"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap sepeda motornya, bila perlu motornya digunakan pengaman ganda saat diparkirkan. Dan juga saat berkendara di jalanan yang sepi untuk selalu berhati-hati dan jangan sampai sendirian," katanya.

Ia menambahkan modus yang dilakukan para pelaku dalam beroperasi yakni menggunakan kunci letter T atau letter Y untuk merusak kunci kontak motor, kemudian ada yang memanjat pagar dengan penodongan senjata tajam dan merampas kendaraan milik korban.