Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengatakan Firli Bahuri untuk sementara tak perlu berkantor di KPK setelah yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden.
"Keppres Pemberhentian Sementara bagi Pak Firli membawa konsekuensi bahwa beliau berhenti untuk bekerja di lembaga ini sementara. Aktivitas perkantoran tidak perlu dilakukan oleh yang bersangkutan di kantor ini," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Berita Terkait
Presiden tetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara
Jumat, 24 November 2023 23:07 Wib
Ini kata Gubernur Jatim, Syekh Nawawi sebagai intelektual kelas dunia
Sabtu, 20 Mei 2023 20:00 Wib
Wapres Ma'ruf Amin sebut semangat belajar Syekh Nawawi Al Bantani patut dicontoh
Sabtu, 28 Mei 2022 5:27 Wib
KPK: Kasus PN Surabaya tak hilangkan semangat integritas MA
Jumat, 21 Januari 2022 6:36 Wib
Wapres tinjau PTM terbatas serta vaksinasi di Banten
Kamis, 16 September 2021 8:45 Wib
Klarifikasi Wakil Ketua KPK atas insiden dengan Mumtaz Rais
Sabtu, 15 Agustus 2020 9:37 Wib
Meski lawan sudah dipastikan terdegradasi Persebaya pantang remehkan Perseru Badak Lampung di laga pamungkas
Jumat, 20 Desember 2019 19:11 Wib
Yudi Latief ingatkan Indonesia hadapi ancaman serangan ideologi
Minggu, 29 September 2019 20:45 Wib