Dinas PPPA Lampung gencar sosialisasi cegah pernikahan dini

id Cegah pernikahan dini, Pemprov Lampung, sosialisasi pencegahan pernikahan dini

Dinas PPPA Lampung gencar sosialisasi cegah pernikahan dini

Arsip- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung meningkatkan sosialisasi kepada generasi muda yang ada di daerah itu untuk mencegah adanya pernikahan dini.

"Pernikahan dini ini memang tidak dianjurkan terjadi sebab, seharusnya di usia seperti itu anak menempuh jenjang pendidikan setinggi-tingginya meraih cita-cita. Sebab pernikahan di usia yang tidak seharusnya akan berisiko menimbulkan sunting pada anak," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan, untuk mencegah ataupun mengurangi angka pernikahan dini di daerahnya, pihaknya terus melaksanakan sosialisasi kepada generasi muda.

"Pertama untuk mencegah pernikahan anak di usia dini kami mengajak dinas pendidikan karena biasanya anak-anak ini menikah karena tidak sekolah, jadi kami coba untuk tingkatkan kembali keinginan anak agar ingin kembali menjalankan pendidikannya," katanya.

Menurut dia, edukasi melalui kelompok masyarakat seperti pusat pembelajaran keluarga (puspaga) juga terus dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada anak remaja.

"Lalu untuk pencegahan pernikahan dini ada juga bantuan dari duta genre, forum anak daerah yang menjadi pelopor untuk teman sebaya di sekolah. Dan pengingat untuk temannya yang pergaulannya mungkin melewati ambang batas agar bisa dikendalikan," ucapnya.

Dia menyatakan pun akan bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama Lampung yang ada di daerahnya, agar bagi anak yang mendapatkan dispensasi pernikahan harus mendapatkan pendampingan secara psikologis.

"Pendampingan psikologis ini perlu diberikan kepada anak yang dapat dispensasi pernikahan, karena sebenarnya mereka belum siap secara psikis untuk menikah sehingga rentan terjadi perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga," tambahnya.

Menurut dia, pendampingan psikologis tersebut nantinya akan dilaksanakan oleh tim psikolog yang telah disediakan.

"Ini memang memerlukan sinergi semua pihak untuk mencegah pernikahan dini anak, guru-guru bimbingan konseling di sekolah juga kami anjurkan untuk bisa lebih melakukan upaya preventif kepada anak," ujar dia lagi.

Diketahui pada acara puncak peringatan Hari Keluarga Nasional yang diselenggarakan di Banyuasin, Sumatra Selatan, Kamis (6/7) silam, Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun menekankan pentingnya edukasi untuk mencegah pernikahan dini yang bisa berdampak pada peningkatan angka stunting atau kekerdilan.

Adanya edukasi bahaya pernikahan dini perlu dilakukan semua pihak termasuk tokoh agama untuk memberikan pemahaman ke masyarakat tentang kewajiban menghindari pernikahan dini.

Sedangkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat saat ini jumlah perempuan yang hamil dan melahirkan pada usia di bawah 19 tahun yaitu 26 per 1.000 perempuan. Dan ditargetkan dapat turun menjadi 22 per 1.000 perempuan yang hamil dan melahirkan di usia di bawah 19 tahun.