KPU Lampung Timur tetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 822.906 pemilih

id KPU Lampung Timur, DPT Lampung Timur

KPU Lampung Timur tetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 822.906 pemilih

Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro dan anggota mengesahkan  DPT Lampung Timur pada rapat Pleno Terbuka DPSHP Akhir dan Penetapan DPT, di Taman Wisata dan Budaya Randu Mas, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Rabu siang, 21 Juni 2023.

Lampung Timur (ANTARA) - KPU Kabupaten Lampung Timur menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 822.906 pemilih.

"Jumlah rekapitulasi DPT Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Timur, jumlah kecamatan 24, jumlah desa 264, jumlah TPS 3.178, jumlah pemilih laki-laki 417.699, jumlah pemilih perempuan 405. 207. Total Jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 822.906 pemilih. Dengan ini saya tetapkan sebagai DPT," kata Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro mengesahkan  DPT Lampung Timur pada rapat Pleno Terbuka DPSHP Akhir dan Penetapan DPT, di Taman Wisata dan Budaya Randu Mas, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Rabu.

Mendampingi Ketua KPU Lampung Timur, anggota  Divisi Hukum dan Pengawasan Wanahari, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi M. Wahid Setio Budi, Divisi Teknis Penyelenggara Desman Yusri, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM F Bagus Kumbara.

Hadir pula pada pleno, Sekretaris KPU Lampung Timur Wynda Tirta Agustina, serta jajaran,  Ketua PPK dan anggota PPK Divisi Datin.

Ketua  Bawaslu Lampung Timur Uslih, Komisioner Bawaslu Lampung Timur Leli, Kepala Kesbangpol Lampung Timur, jajaran Polres Lampung Timur, jajaran Kodim 0429 Lampung Timur, LO (Penghubung) sejumlah Partai Politik dan tamu undangan lainnya.


Setelah disahkan,  dilaksanakan penandatanganan berita acara rekapitulasi DPT Kabupaten Lampung Timur Pemilu 2024.

Dilanjutkan pemberian salinan berita acara DPT kepada Bawaslu Lampung Timur, Polri, TNI, LO masing-masing partai politik.