Bandarlampung (ANTARA) - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Juli 2022 tercatat 57,92 persen, turun 0,95 poin dibanding TPK hotel berbintang pada Juni 2022 yang tercatat sebesar 58,87 persen.
" Jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 dimana TPK hotel berbintang tercatat sebesar 24,65 persen, TPK hotel berbintang ini naik sebesar 33,27 poin," kata Kepala Badan Pusat Staistik (BPS) Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani
, di Bandarlampung, Jumat.
Ia menjelaskan untuk jumlah tamu hotel berbintang selama Juli 2022 sebanyak 69.409 orang, terdiri dari 167 orang tamu asing dan 69.242 orang tamu domestik.
Jumlah tersebut, lanjutnya, naik sebanyak 478 orang (0,69 persen) dibandingkan Juni 2022 yang tercatat sebanyak 68.931 orang, terdiri dari 174 orang tamu asing dan 68.757 orang.
Endang menjelaskan apabila dilihat menurut klasifikasi hotel berbintang pada Juli 2022, jumlah tamu asing dan tamu domestik hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 7.038 orang.
Kemudian, hotel bintang 3 sebanyak 35.443 orang, dan hotel bintang 4 dan 5 sebanyak 26.928 orang.
"Dibandingkan bulan Juni 2022 jumlah tamu hotel berbintang pada Juli 2022 mengalami kenaikan pada kelompok hotel 1 dan 2 dan kelompok hotel 4 dan 5, sedangkan hotel bintang 3 mengalami penurunan," ujarnya.
Berita Terkait
Metro kirim enam calon Paskibraka ikuti seleksi tingkat provinsi
Jumat, 10 Mei 2024 16:10 Wib
Sekda harap Paskibraka Lampung Barat lolos seleksi di tingkat provinsi
Rabu, 8 Mei 2024 16:09 Wib
Gubernur sebut perpustakaan di Lampung harus sampai tingkat desa
Kamis, 2 Mei 2024 18:32 Wib
HKTI usulkan HPP gabah tingkat petani naik jadi Rp6.757/kg
Rabu, 24 April 2024 11:55 Wib
BPS Lampung catat jumlah tamu menginap naik 2,91 persen di Februari
Senin, 1 April 2024 21:13 Wib
Mahasiswa Fakultas Teknik Unila sabet lulusan terbaik I tingkat universitas
Rabu, 13 Maret 2024 5:36 Wib
Untuk tekan inflasi, Bengkulu siapkan skema pasokan beras hingga tingkat RT
Jumat, 8 Maret 2024 5:39 Wib
Kapolda Lampung jamin keamanan pleno KPU tingkat provinsi
Selasa, 5 Maret 2024 23:41 Wib