Disdikbud Lampung sebut kuota PPDB tingkat SLTA untuk 77.226 siswa

id PPDB SLTA, PPDB Lampung, sekolah Lampung

Disdikbud Lampung sebut kuota PPDB tingkat SLTA untuk 77.226 siswa

Ilustrasi- Siswa tengah mengantre di salah satu SMAN di Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengatakan bahwa jumlah kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2022 untuk jenjang sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di Lampung sebanyak 77.226 siswa.

"Untuk kuota total penerimaan siswa baru tingkat sekolah menengah atas (SMA) ada 49.104 siswa dan sekolah menengah kejuruan (SMK) ada 28.122 siswa," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan, pendaftaran peserta didik baru di tingkat SMA dan SMK di Lampung akan dilaksanakan pada 27-30 Juni 2022.

"PPDB pendaftarannya dimulai pada 27-30 Juni, untuk jumlah kuota 49.104 siswa untuk SMA dan SMK ada 28.122 siswa jadi total ada 77.226 siswa kuota keseluruhan," katanya.

Dia melanjutkan, pelaksanaan seleksi akan dilakukan secara langsung saat masa pendaftaran, dan ada tiga tahapan dalam pelaksanaannya.

"Ada tiga tahapan yaitu verifikasi faktual berkas, untuk tingkat SMK ada tes minat dan bakat lalu pengumuman secara daring pada 8 Juli," ucap dia.

Ia menjelaskan, untuk kuota per jalur PPDB SMA yang diberikan zonasi meliputi 50 persen dari daya tampung sekolah, lalu ada 5 persen jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, 30 persen dari daya tampung sekolah untuk jalur prestasi, dan 15 persen untuk afirmasi.

"Untuk pendaftaran ulang disediakan dua hari, sedangkan untuk hari pertama sekolah akan dilaksanakan pada 18 Juli 2022 mendatang," tambahnya.

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.