Pemkab Lampung Tengah longgarkan kegiatan masyarakat dan percepat vaksinasi

id kelonggaran kegiatan,musa ahmad,bupati lampung tengah,prokes lampung tengah

Pemkab Lampung Tengah longgarkan kegiatan masyarakat dan percepat vaksinasi

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. ANTARA/HO-Diskominfo Lampung Tengah

Kelonggaran tersebut harus diikuti dengan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan.

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat sepakat memberikan kelonggaran kepada masyarakat di masa pandemi COVID-19 dalam melaksanakan kegiatan seperti upacara adat/budaya, resepsi pernikahan, dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan masyarakat.

“Namun demikian, kelonggaran tersebut harus diikuti dengan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan dengan menggandeng satgas COVID-19 di wilayahnya,” kata Bupati dalam keterangan disampaikan Dinas Kominfo Lamnpung Tengah yang diterima di Bandarlampung, Sabtu.

Bupati bersama forkopimda dan instansi terkait seoerti camat dan kepala puskesmas mengadakan rapat bersama membahas tentang peraturan kegiatan masyarakat di masa pandemi terkait dengan menurunnya status Lampung Tengah ke level 2 dan menurunnya kasus COVID-19.

Menurut Musa Ahmad, kasus COVID-19 memang sudah menurun, tapi masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan agar kasus COVID-19 tidak kembali naik dan menjadi klaster baru.

Terkait dengan percepatan vaksinasi, Bupati menyatakan pihaknya menargetkan 26.000 vaksin sehari untuk mendukung tercapainya target pemerintah dalam mewujudkan kekebalan komunal.

“Yang menjadi vaksinator adalah seluruh tenaga kesehatan di Lampung Tengah serta dibantu tim dari TNI, Polri serta tenaga pendidikan di tiap kecamatan,” ujarnya.

Kepada para camat yang baru dilantik, Bupati minta agar cepat bergerak mensosialisasikan kepada jajaran aparatur kampung serta masyarakat, apa yang menjadi kendala saat ini segera dicari solusinya sehingga dalam pelaksanannya nanti tidak menemui kendala.
Baca juga: Wabup Lampung Tengah: Patuhi prokes walapun telah divaksin
Baca juga: Wakil Bupati Lampung Tengah dihukum bersihkan masjid akibat langgar prokes