KAI perpanjang pembatalan KA Limex Sriwijaya sampai akhir September 2021

id Lampung, divre iv, tanjung karang, limex sriwijaya, kereta api, kai

KAI perpanjang pembatalan KA Limex Sriwijaya sampai akhir September 2021

Foto Stasiun Kereta Api Tanjungkarang (Antaralampung/ Doc KAI)

Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 atau virus corona. Jangan sampai angkutan kereta api menjadi penyumbang kluster baru pada penyebaran virus corona, kata Jaka

Bandarlampung (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang kembali memperpanjang pembatalan operasional perjalanan KA penumpang Limex Sriwijaya mulai tanggal 1 hingga 30 September 2021. 

Manager Humas PT KAI Divre IV, Jaka Jarkasih, di Bandarlampung, Minggu, mengatakan, pembatalan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 41 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang perubahan atas Permenhub No. 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, serta Surat Edaran DJKA No. 14 tahun 2020 tanggal 08 Juni 2020 tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Selain itu juga didasarkan pada Surat Edaran Kasatgas Nomor 17 tahun 2021 tanggal 11 Agustus 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi COVID-19, Surat Edaran Menteri Perhubungan nomor 64 tahun 2021 tanggal 11 Agustus 2021 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan nomor 64 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat pada masa pandemi COVID-19 dan PPK No. 8 tahun 2021.

Baca juga: PT KAI datangkan armada 36 lokomotif untuk angkutan batubara

Sehubungan dengan hal tersebut, PT KAI Divre IV Tanjungkarang mengusulkan perpanjangan pembatalan perjalanan KA Sriwijaya (S2 dan S1) relasi TNK-KPT (PP) dari 1-30 September 2021, ini semua bertujuan untuk memutus rantai penyebaran dan pencegahan virus corona. 

"Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 atau virus corona. Jangan sampai angkutan kereta api menjadi penyumbang kluster baru pada penyebaran virus corona," kata Jaka. 

Ia menambahkan perpanjangan pembatalan perjalanan Limex Sriwijaya di wilayah Divre IV Tanjungkarang ini diputuskan setelah dilakukan evaluasi dan mengikuti perkembangan penyebaran COVID-19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama Agustus 2021. 

Baca juga: Kinerja angkutan barang KAI tunjukkan tren positif

Jaka juga mengyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung atas kebijakan tersebut.

"Kami memohon maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang terganggu perjalanannya. Terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan kereta api sebagai moda transportasi pilihan utamanya," tambahnya.