Bupati minta camat koordinasi dengan kepala sekolah terapkan belajar tatap muka

id loekman djoyosoemarto, belajar tatap muka,bupati lampung tengah

Bupati minta camat koordinasi dengan kepala sekolah terapkan belajar tatap muka

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto saat memimpin rapat persiapan belajar tatap muka, Rabu (16/12). (Antaralampung.com/HO)

Saya minta sebelum belajar tatap muka diterapkan, pastikan setiap sekolah mulai SD hingga SLTA benar-benar siap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, kata Bupati

Lampung Tengah (ANTARA) - Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto meminta kepada para camat di daerahnya untuk berkoordinasi dengan kepala sekolah di masing-masing wilayah agar pelaksanaan belajar secara langsung atau tatap muka benar-benar menerapkan protokol kesehatan.

“Saya minta sebelum belajar tatap muka diterapkan, pastikan setiap sekolah mulai SD hingga SLTA benar-benar siap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19,” kata Bupati saat rapat bersama seluruh camat dan para kepala puskesmas se-Lampung Tengah, di Gunung Sugih, Kamis.

Dalam keterangan Dinas Kominfo Lampung Tengah yang diterima di Bandarlampung, Kamis, Loekman minta para camat, kepala sekolah, dan dinas kesehatan serta satgas agar melakukan pengecekan di setiap sekolah dalam persiapan penerapan protokol kesehatan di sekolah.

Misalnya, jarak tempat duduk di kelas, penyediaan tempat cuci tangan yang memadai dan pembatasan jumlah siswa di setiap kelas dan hal lain yang terkait dengan pencegahan penyebaran COVID-19.

Bupati menegaskan para camat, pihak puskesmas, pihak sekolah dan instansi terkait lainnya agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait permasalahan dalam proses persiapan belajar mengajar tatap muka ini.

Menurut Loekman, mengingat masih terus meningkatnya penyebaran COVID-19 ini, ia meningatkan untuk memutus mata rantai penyebaran corona bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas bersama.

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama guna memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 di Lampung Tengah.

Rapat tersebut menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Menteri Agama tentang pelaksanaan pembelajaran secara langsung atau belajar tatap muka tahun ajaran 2020–2021.