Dinkes gelar pelatihan tanaga medis antisipasi lonjakan pasien COVID-19

id Corona, antisipasi, Dinas kesehatan

Dinkes gelar pelatihan tanaga medis antisipasi lonjakan pasien COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat memberikan keterangan selepas rapat koordinasi di lingkungan Dinas Kesehatan serta Rumah Sakit se-Provinsi Lampung, Bandarlampung, Rabu 18/03/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Kami akan melakukan pelatihan dan sosialisasi cara penanganan pasien COVID-19 bagi perwakilan tenaga medis dari 78 rumah sakit dalam dua hari ini, agar masyarakat tertangani dengan baik, kata Reihana
Bandar Lampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung akan mengadakan pelatihan bagi tenaga medis dari 78 rumah sakit untuk mengantisipasi lonjakan pasien COVID-19. 

"Kami akan melakukan pelatihan dan sosialisasi cara penanganan pasien COVID-19 bagi perwakilan tenaga medis dari 78 rumah sakit dalam dua hari ini, agar masyarakat tertangani dengan baik," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Rabu. 

Ia mengatakan, perwakilan tenaga medis dari 78 rumah sakit akan mendapatkan pelatihan langsung dari sejumlah tenaga medis yang telah mendapatkan pelatihan oleh Kementerian Kesehatan, agar tidak ada keraguan penanganan di masyarakat. 

Baca juga: Dinkes: Rumah sakit pemerintah tidak boleh tolak pasien

"Perwakilan tenaga medis ini rencananya berjumlah empat orang seperti petugas laboratorium ataupun perawat, dan mereka akan dilatih cara menangani pasien COVID-19 secara baik dan benar, sebab saat ini seluruh rumah sakit harus menyediakan ruang isolasi untuk menangani pasien dengan gejala ringan," katanya. 

Ia menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi serta pelatihan tenaga medis beserta pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi rumah sakit pemerintah dan swasta di Provinsi Lampung akan dilakukan menggunakan dana anggaran daerah. 

"Kami memiliki dua standar penanganan minimal tatkala terjadi bencana alam serta outbreak penyakit seperti saat ini, dan kami telah mengajukan pencairan dana tersebut yang saat ini tersimpan di Badan Keuangan Daerah untuk pembiayaan beragam hal seperti pelatihan tenaga medis dan penyediaan APD," ujarnya.

Baca juga: Bandara Raden Inten II terapkan "social distancing" antisipasi COVID-19

Menurutnya, saat ini penggunaan anggaran daerah untuk kebutuhan pencegahan dan penanganan COVID-19 di Provinsi Lampung tidak lebih dari Rp10 miliar. 

"Untuk sementara kebutuhan pencegahan dan penangan COVID-19 yang meliputi pengadaan APD bagi seluruh rumah sakit pemerintah dan swasta, penanganan pasien, serta pelatihan tenaga medis tercatat tidak lebih dari Rp10 miliar," katanya.