Pemkab Lampung Tengah bentuk gugus tugas cegah COVID-19

id loekman djoyosoemarto,covid-19,pembentukan gugus tugas,bupati lampung tengah

Pemkab Lampung Tengah bentuk gugus tugas cegah COVID-19

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto memberikan arahan saat memimpin pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Penularan COVID-19 di rumah dinas bupati, Selasa (17/3/2020). (Foto : Antaralampung.com/Pemkab Lampung Tengah/Dok))

Kepada seluruh ASN di Pemkab Lampung Tengah untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah, katanya

Lampung Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah membentuk Gugus Tugas Pencegahan Penularan virus corona atau COVID-19 untuk mencegah merebaknya penyakit itu khususnya di Lampung Tengah.

Pembentukan gugus tugas itu dipimpin langsung Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto yang dihadiri seluruh unsur Forum Kominukasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), penjabat sekretaris daerah, para asisten, staf ahli dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam rilis Dinas Kominfo Lampung Tengah yang diterima Rabu, dalam arahannya Bupati mengatakan sejumlah elemen yang akan dilibatkan dalam gugus tugas ini seperti TNI dan Polri serta para OPD.

Menurut Loekman, tim penanganan COVID-19 ini memiliki beberapa tugas, di antaranya melaksanakan sosialisasi penanganan COVID-19, mengkoordinasikan penanganan COVID-19 dengan seluruh pihak terkait dan memantau pola penyebaran COVID-19 di dalam maupun luar daerah.

Kemudian melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kawasan dan orang suspect COVID-19, membuat pusat informasi terpadu tentang penanganan COVID-19 dan beberapa tugas lainnya berkaitan dengan upaya pencegahan COVID-19 di Kabupaten Lampung Tengah, ujar Loekman.

Bupati meminta agar gugus tugas ini nantinya akan merumuskan beberapa strategi terkait pencegahan penularan COVID-19 di Lampung Tengah, melakukan survei harga sembako dan ketersediaan alat kesehatan di apotek-apotek.

Dalam rapat tersebut Bupati menetapkan bahwa Lampung Tengah siaga darurat bencana wabah penyakit akibat corona virus disease 2019 selama 15 hari terhitung mulai tanggal 16-31 Maret 2020. 

Loekman dengan tegas mengharapkan kepada petugas gugus tugas untuk mengantisipasi adanya penimbunan alat kesehatan seperti masker, disinfektan dan hand sanitizer.

Tim gugus tugas juga harus memasifkan sosialisasi langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19. Adapun Langkah preventif tersebut, kata Bupati, untuk sementara kalau bertemu orang tidak jabat tangan, hindari atau membuat kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, tapi tetap jangan terlalu gegabah dalam mengambil langkah-langkah, perlu tetap dipikirkan dampak sosial dan ekonominya. 

"Yang paling terpenting kita jangan panik dan tetap waspada. Mari kita semua berdoa semoga daerah kita dijauhkan dari segala musibah, sedangkan kepada seluruh ASN di Pemkab Lampung Tengah untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah," katanya.