Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menginformasikan status daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku ke 34 polda dan 504 polres di seluruh Indonesia.
"Sehingga seluruh anggota Polri sudah memegang DPO tersangka Harun Masiku," ujarnya di Jakarta, Rabu.
Hal itu dilakukan sebagai upaya Polri mencari keberadaan Harun Masiku.
Jika nanti Harun ditemukan, Polri akan langsung menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena kami sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diberikan kepada Polri," tambah Idham.
Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) bersama tiga orang lainnya, yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful Bahri.
Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sementara Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.
Berita Terkait
Azis Syamsuddin bungkam usai diperiksa KPK
Selasa, 23 Januari 2024 17:46 Wib
KPK panggil Azis Syamsuddin
Selasa, 23 Januari 2024 14:11 Wib
Dompet Dhuafa Waspada- RSU Sufina Azis renovasi kamar mandi Masjid Al Ikhlas di Desa Bulu Cina
Selasa, 28 Maret 2023 9:10 Wib
KPK periksa Bupati Lampung Tengah, Alzier dan Thomas Azis Riska di Jakarta
Kamis, 24 November 2022 22:11 Wib
KPU RI tak merespons wacana penundaan Pemilu 2024
Rabu, 9 Maret 2022 17:16 Wib
KPK eksekusi Azis Syamsuddin ke lapas Tangerang jalani hukuman 3,5 tahun
Selasa, 8 Maret 2022 18:19 Wib
Polda Metro Jaya tahan Azis Samual terkait pengeroyokan Ketua Umum KNPI
Kamis, 3 Maret 2022 7:04 Wib
Polisi tetapkan Azis Samual tersangka terkait pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama
Rabu, 2 Maret 2022 12:25 Wib